Yap Maluku Utara telah terkepung tambang baik darat maupun laut.Â
Lalu apakah ijin ekspor pasir bisa membikin situasi ekologi lebih ruwet?
Tentu saja apalagi proses pengerukan di perairan dangkal dapat membikin daya rusak yang lebih tinggi. Sekalipun prosedur dan mekanisme yang diklaim tidak merusak ekologi di terapkan.
Pasir yang dikeruk bakal membuat kerusakan ekologi hingga pulau-pulau sekitar berdampak. Pengerukan di dasar laut dapat menyebabkan endapan sendimen yang mempengaruhi kualitas air hingga terumbuh karang. Sebab di dasar laut terdalam sekalipun, ada penghuninya.Â
Laut biru jadi coklat, dasar karang jadi tempat endapan
Kondisi yang seharusnya dapat dipertimbangkan  terutama bagaimana kajian Amdal sehingga kebijakan ini dapat dicetuskan. Padahal pasir laut adalah bagian penting dari keseimbangan ekologi yang juga menjaga sumber penghasilan bagi warga pesisir.Â
Bukan tak mungkin abrasi bakal lebih parah terutama di pulau-pulau kecil yang sangst rentan. Pulau-pulau eksotis dan primadona mungkin saja bakal rusak dan tak lagi memberikan dampak ekonomi pada masyatakat maupun negara.
Kebijakan ekspor laut bagi saya seperti membuka keran aktivitas tanpa ragu-ragu. Praktik pengambilan pasir bakal tambah masif. Jika dalam skala kecil, praktik pengambilan dari masyarakat sudah sangat berdampak apalagi dengan skala besar hanya untuk keperluan ekspor.
Tentu kebijakan ini harus ditelaah kembali. Sebab kehidupan masyarakat utamanya di pesisir sangat bergantung pada laut. Keseimbangan adalah keharusan demi keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat pesisir. (Sukur dofu-dofu)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H