Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Filosofi dan Tutur Lisan Mengundang di Maluku Utara

22 November 2022   15:34 Diperbarui: 23 November 2022   02:17 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Budaya dan tradisi selalu berhadapan dengan perkembangan jaman. Kalah, berinovasi atau bertahan"

Perkembangan bisnis digital semakin pesat. Pun dengan pertumbuhan bisnis percetakan undangan, baik undangan cetak hingga undangan digital.

Sebuah peluang bisnis yang tumbuh pesat seiring perkembangan jaman, kebutuhan manusia, konsep dan efisiensi. Kebutuhan akan itu semua telah mendorong berdirinya banyak  jasa-jasa bisnis percetakan undangan. 

Namun dalam gairah itu, keperkasaan budaya dan tradisi tidak sekalipun kalah. Salah satunya, tradisi mengundang tamu, pemuka agama, tokoh adat hingga keluarga di Maluku Utara.

Filosofi dan nilai dari hubungan manusia dan manusia masih terlampau tinggi. Menjadi yang utama dan tak ternilai jika dibandingkan dengan sebuah undangan cetak atau digital yang diterima seseorang. 

***

Mengundang seseorang untuk datang ke acara, apapun hajatan yang diselenggarakan tuan rumah adalah sebuah kemulian dan tak sekalipun hilang dalam tradisi di Indonesia. 

Berbagai cara digunakan, lewat pesan, telepon, hingga lewat undangan cetak maupun digital bahkan lewat medsos.

Dalam ketersediaan dan segala jenis kemudahan itu, di Maluku Utara orang-orang masih masih menjalankan tradisi baik di kota hingga di desa. Yakni, mengundang seseorang langsung dengan mendatangi rumahnya. 

Penamaan proses mengundang ini tidak seragam karena berdasarkan bahasa suku masing-masing, namun yang paling umum menggunakan bahasa Ternate. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun