Perubahan harga per triwulan IV 2020 pun terbilang cukup tinggi yakni mencapai 30.66 persen untuk cabai rawit, 30.09 untuk cabai merah, bawang merah (28.08 persen)
Kondisi ini karena terhambatnya distribusi pangan dari luar daerah karena berbagai faktor.
Ini baru beberapa komoditas yang dibahas. Belum membahas komoditas holtikultura seperti sayur mayur yang polanya sama, di impor dari luar.
Pentingnya Menjamin Ketersediaan Lewat Jaminan Distribusi
Sebagai daerah yang menyuplai kebutuhan pangan dari luar daerah, maka jaminan ketersedian pangan sangat penting apalagi pada momentum Ramadhan saat ini.
Pentingnya ketersedian pangan di Maluku Utara sebagai bagian kesejateraan dan keseteraan. Untuk menjamin itu maka, perlu menjaga parameter logistik Sebab, jaminan logistik sangat penting ketimbang terpaku hanya pada suplai.
Terjaganya jaminan logistik dan mata rantai distribusi sangat penting untuk mengalokasikan sumber daya pada sisi produksi dan mengatur distribusi pengeluaran pada sisi konsumen (Bressler dan King 1978; BPS 2019)
Jaminan logistik harus mampu dikawal ketat oleh pemerintah daerah apalagi struktur geografis Maluku Utara yang notabeneya ialah kepulauan. Di mana akan ada kendala-kendala dalam hal distribusi ke daerah lain melalui pelabuhan utama.
Selain itu, perlunya dan gencarnya melakukan operasi pasar. Apalagi di masa pandemi saat ini, kekuatan pengeluaran konsumsi masyarakat terbilang cukup rendah karena akibat dari tingkat pendapatan yang menurun.
Dengan gencar melakukan operasi pasar maka dapat menurunkan distorsi harga yang terjadi di pasar. Sehingga, masyarakat dengan kelas ekonomi rendah mampu menjangkau pangan.
Di sisi lain, selain gencar melakukan operasi pasar juga perlu adanya sidak ke pedagang-pedagang. Hal ini agar didapatkan kondisi dan juga meminimalisir potensi penumpkan atau kesengajaan menyimpam barang yang menyebabkan terjadinya kelangkaan. (Sukur dofu-dofu)