Kejadian seperti ini intens terjadi sementara pihak-pihak terkait tak ubanya robot tanpa baterai. Tak bergerak dan kaku. Hanya memandang persoalan ini sebatas ranah kriminal alias ranahnya hukum
*
Menurut Gugah Nurani Indonesia, kejahatan seksual melibatkan pelaku baik dari dalam maupun luar familial. Dalam konteks familial, di dalamnya termaksud keluarga inti dan keluarga luas.
 Extra Familial yaitu orang-orang di luar keluarga seperti tetangga, guru, teman dan orang asing yang tak dikenal sama sekali.
Di luar komunitas keluarga (extra Familial), nilai-nilai kebudayaan yang mulai hilang menjadi pokok kejahatan seperti pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Kurangnya kontrol dan pergeseran kebudayaan juga menambah alasan seperti yang terjadi pada kasus pertama di atas.
Cerita mengenai extra familial ini juga sering kali terjadi. Ada yang lolos dan ada yang apes. Seperti cerita salah satu kerabat belum lama ini selang beberapa waktu sejak dua Kejadian diatas terungkap.
Ia yang hendak pulang ke rumah setelah menyebrang dari Sofifi, Ibu kota Provinsi menuju Ternate. Setelah sampai Ia memesan ojek. Dalam perjalanan, ia merasakan hawa-hawa keburukan dari oknum ojek tersebut.Â
Oknum ojek tersebut memacu kendaraan dengan kencang hingga membuat si penumpang gemetar. Sesekali ia mengerem secara mendadak agar terjadi gesekan.
Belum cukup di situ, motor ia pacu berlawanan arah dengan arah pulang. Dan, tanganya meraba-raba kaki si penumpang.
Tak mau gelap mata, Ia berteriak dan memaksa agar sopir menurunkan ia sebelum terlambat. Karena teriakannya dan jalanan yang ramai, pengemudi tersebut terpaksa berhenti.Â
Ia kemudian turun dengan ketakutan luar biasa. Tanpa basa-basi, ia menyerahkan sewa ojek sebesar lima ribu rupiah. Menyerahkan dengan wajah pucat dan tangan yang gemetaran. Si pengemudi lantas pergi, tetapi sebelum pergi, terlebih dulu mengacungkan salam jari tengah kepadanya.