Saya sendiri selalu melayangkan kritik kepada pemerintah terutama kepada lembaga-lembaga yang bergerak dalam advokasi perlindungan anak dan wanita karena sering terlambat merespon kejadian-kejadian seksual yang meninpa anak-anak. Apalagi kebanyakan dari anak-anak-anak korban seksual mengalami trauma yang mendalam.
Kekerasan terhadap anak merupakan tindakan kejahatan yang tidak manusiawi. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru merupakan pihak yang paling sering menerima kekerasan baik di rumah maupun di luar rumah. Kekerasan fisik, seksual, bulling adalah sekian dari banyak masalah yang dihadapi anak-anak di seluruh tak terkecuali Indonesia.
Bahkan tingkat kekerasan setiap tahun terus meningkat. Menurut  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sejak 2016 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masuk meningkat 100 persen tiap tahunnya.( baca Kompas). LPSK juga mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat sediktinya 4 kasus kekerasan seksualitas  pada anak.
Pada Tahun 2020, berdasarkan data Kementrian Perempuan dan Anak jumlah kasus  kekerasan terhadap anak sebesar 7.241 kasus dengan presentase perempuan 79.9 persen dan laki laki 20.1 persen. Rasio penyebaran anak korban kekerasan berada di tertinggi berada di Aceh, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Papua.
Berdasarkan laporan dari  Global status report on violence against children 2020, Word Healt Oganitazion (WHO)Secara global, diperkirakan satu dari dua anak berusia 2-17 Tahun masing-masing mengalami beberapa bentuk kekerasan setiao tahub. Sepertiga siswa berusia 11-15 tahun  di seluruh dunia telah diganggu oleh rekan-rekan mereka dalam sebulan terakhir, dan diperkirakan ada 120 juta anak perempuan menderita beberapa bentuk kekerasan seksual yang dipaksakan sebelum usia 20 tahun.
Kekerasan tersebut diantaranya kekerasan mencakup bentuk kekerasan terhadap orang berusia lanjut di bawah 18 tahun, yang dilakukan oleh orang tua atau pengasuh lainnya, teman sebaya, atau orang asing; kekerasan fisik, kekerasan seksual dan emosional juga sebagai saksi kekerasan
"Menurut analisis kami, 99 persen anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun di seluruh dunia (2,34 miliar) tinggal di salah satu dari 186 negara dengan beberapa bentuk pembatasan gerakan yang berlaku karena COVID-19. Enam puluh persen dari semua anak tinggal di salah satu dari 82 negara dengan penguncian penuh (7%) atau sebagian (53%) dari 1.4 milyar jiwa" Statmen UNICEF Executive Director Henrietta Fore
Sementara untuk Indonesia sendiri, masih tinggi tingkat kekerasan terhadap anak. Survei nasional tentang kekerasan terhadap anak-anak, diselesaikan pada tahun 2018 oleh MoWECP, dikutip dari www.unicef.org/indonesia/topics/violence-against-children menemukan bahwa sebagai sebanyak 62 persen anak perempuan dan laki-laki mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan selama hidup mereka.Â
Survei menemukan bahwa satu dari setiap 11 anak perempuan dan satu dari 17 anak laki-laki mengalami kekerasan seksual, dan 3 dari 5 anak perempuan dan separuh dari semua anak laki-laki mengalami kekerasan emosional.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!