Harusnya KKP melek mata kenapa selalu didemo.Berarti ada aspirasi yang harus diperhatikan.Orang awam banyak yang tidak mengerti dunia perikanan.Sehingga banyak yang heran kenapa Susi didemo padahal kinerjanya termasuk baik diantara Kementerian lainnya. Nyatanya perlahan lahan terlihat kinerjanya tidak seperti yang diharapkan.
Di media sosial para nelayan yang berdemo dikatakan ditunggangi mafia perikananlah. Ada juga yang mengomentari sebagai pasukan nasi bungkus.Asbun yang tidak mendasar.Kasihan saudara2 kita para nelayan 3 tahun mereka tidak bisa move on karena keterbatasan mereka. KKP hanya bisa melarang tapi tidak bisa beri jalan keluar.
Berikut ini tuntutan nelayan dalam aksi demonstrasi tanggal 11 Juli yll.
1. Legalkan cantrang, payang dan lain-lain sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.
Alat tangkap ini memang sudah sejak lama mereka gunakan. Bila dahulu di era pak Harto dilarang, semata mata karena overfishing BUKAN merusak biota laut. Harusnya penggunaan cantrang ataupun pukat tarik, diatur jumlahnya, ukuran mata jaring yang lebih besar sehingga ikan2 berukuran kecil tidak terjaring. Pelarangan menggunakan pemberat sehingga jaring tidak sampai ke dasar laut.Â
Fungsi pengawasan ditingkatkan. Kapal2 yang melakukan mark downbisa ditindak. Tugas KKP lah yang mengatur bukan hanya demgan hanya yaitu melarang. Terkesan para nelayan seperti bandit2 yang selalu diincar bila tetap melaut.Padahal mereka butuh makan untuk menghidupi keluarganya. Janjinya KKP akan memberikan kapal pengganti hanyalah mimpi karena tidak sesuai spesifikasi dan jumlahnya.Sumber hayati laut kita berlimpah.Jangan khawatir akan habis. Sustainable fishing OK. Maka diaturlah jumlahnya, baik yang diteritorial maupun yang di ZEEI. Bukan melarang.
2. Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia.
Yang ini sangatlah benar. Lihatlah sekarang ada ribuan kapal berukuran sedang dan besar, pada mangkrak tidak bisa beroperasi. Mesin2nya sudah banyak yang berkarat. Pemilik kapal akan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk mengoperasikannya kembali.Unit pengolahan ikan banyak yang tutup. Para nelayan menganggur. Para karyawan di PHK.Para pelaku usaha perikanan banyak yang bangkrut. Begini kok dibilang sejahtera.
Indonesia bagian Timur pernah dinobatkan jadi tempat lumbung ikan, tapi kenyataannya tidak ada ikan. Karena para nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya tidak bisa beroperasi. Kalau dibilang gagal move on, ada benernya karena mereka banyak yang mencari nafkah dari sektor kelautan.Sedangkan bila mengganti alat tangkap itu akan merogoh kocek ratusan juta. Â Â
3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia cq. Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait dugaan skandal impor garam yang merugikan keuangan negara dan petambak garam.
Susi pernah mengatakan kita tidak boleh lagi memakai kata2 demi mensejahterakan rakyat atau demi pemberdayaan rakyat. Nah sekarang demi petani garam kok malah impor. Saat ini memang Kepolisian sedang memeriksa kasus tersebut. Akankah Susi terkena skandal ini? Belum jelas. Jangan karena Bareskrim menumpang kantor di gedung KKP menjadi segan untuk memeriksa orang2 KKP.