Mohon tunggu...
Erfan Efendi
Erfan Efendi Mohon Tunggu... -

The official kompasiana account of Erfan Efendi

Selanjutnya

Tutup

Money

Perniagaan dalam Hukum Dagang dan Jenis-jenisnya

15 Desember 2016   10:01 Diperbarui: 15 Desember 2016   10:12 822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ultiniti yaitu jenis Perniagaan yang dapat mengendalikan jasa untuk orang awam, seperti air dan elektrik serta biasanya dibiayai oleh pemerintah.

  • Perniagaan hartanah

Perniagaan hartanah yaitu perniagaan yang dapat memproleh keuntungan melalui dengan cara menjual, sewa, serta mengembangkan harta tanah, bangunan, serta rumah.

  • Perniagaan pengangkutan

Perniagaan pengangkutan merupakan perniagaan yang mendapatkan sebuah keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah tempat ke tempat lainnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun