Malteng, Info_PAS -- Jajaran Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi kembali diingatkan untuk terus tingkatkan pengawasan dalam melaksanakan tugas. Pesan tersebut disampaikan Lilik Sujandi selaku Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ketika mengunjungi area blok hunian dan pagar tembok keliling Rutan Kelas IIB Masohi, Rabu (17/01).
Melihat kondisi dan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mencapai 118 orang dari kapasitas Rutan Masohi 100 orang, Irwil II meminta jajaran pengamanan untuk tidak main-main dalam melaksanakan tugas apalagi sebagai komendan jaga maupun anggota regu Pengamanan. Pada kesempatan itu, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Arifin Arif, Irwil II berpesan sebagai orang yang memiliki tanggungjawab penuh dalam bidang Pengamanan, seharusnya rutin selalu mengingatkan setiap anggota regu pengamanan agar selalu waspada dan terus tingkatkan pengawasan. "KPR adalah orang yang bertanggungjawab penuh dalam bidang pengamanan. Terjadi gangguang KAMTIB, tidak hanya Regu Pengamanan saja yang kena, tapi KPR juga yang kena. Oleh karena itu, saya minta dari KPR agar selalu mengingatkan jajarannya agar melaksanakan tugas dengan baik, tingkatkan kewaspadaan dan tingkatan pengawasan dalam melaksanakan tugas," pesan Irwil II.
Pelaksanaan kontrol dan monitoring secara rutin harus dilakukan disekitar areal blok hunian atau bahkan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan KAMTIB. Selain itu juga, Irwil II meminta agar kesatuan Pengamanan dalam program kerjanya di Tahun 2024, program kegiatannya harus lebih melekat pada kegiatan/aktifitas WBP yang terpantau dan terawasi mulai dari kegiatan Penggeledahan sampai dengan pencegahan penyalahgunaan Narkoba didalam Rutan.
Menanggapi pesan Irwil II, Arifin Arif meminta jajaran regu pengamanan untuk melaksanakan perintah yang disampaikan oleh beliau. Jangan ada petugas yang lalai dalam melaksanakan tugas, selalu tingkatkan pengawasan dengan melakukan kontrol keliling, sidak dan kegiatan lainnya untuk memantau semua aktifitas WBP Rutan Masohi. "Untuk program kegiatan, sudah kami programkan untuk kegiatan SIDAK dan kegiatan lain untuk mencegah gagangguan KAMTIB sudah kami perbarui untuk meningkatakan pengawasan bidang pengamanan. Misalnya seperti SIDAK yang biasa dilakukan sebulan dua kali, kini menjadi empat kali dalam sebulan, ada juga program pengambilan urin untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba dilakukan empat kali dalam sebulan," tutur Arifin.
Kedepannya, Arif berharap Rutan Masohi bisa terus berbenah ke arah yang lebih baik lagi dan tidak berkompromi dengan apapun juga apalagi yang berkaitan dengan pungli ataupun penyalahgunaan narkoba atau kegiatan lain yang bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H