Menilik KBBI bahwa Profesional adalah yang bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Sedangkan buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dan mendapat upah (bayaran). Mari kita cermati, sepanjang hampir 16 tahun menjadi guru di berbagai level edukasi, penulis menemukan bahwa sesungguhnya profesi guru tidak lebih adalah layaknya seorang buruh dengan tugas yang menumpuk dan bayarang yang tidak mempunyai "STANDAR".
Banyak sekali sekolah yang menggaji guru dengan range 2,5jt - 8jt IDR (mungkin lebih) . Anehnya standar itu tidaklah ada, kebanyakan hanya dari hasil negosiasi dengan HRD atau meliat lulusan mana. Namun jangan gelap mata dahulu, gaji besar ternyata tuntutan yang besar pun menghadang, seperti berikut :
1. Jam kerja 8 jam sehari (bila jarak lebih dari 20km umumnya 45menit - 1jam perjalanan di Jakarta)
2. Meeting yang tiada henti kadang melewati jam kerja namun tidak dibayar (padahal lebih efektif kalau meeting diganti dengan briefing singkat atau dibuat jadwal mingguan, kecuali Urgent)
3. Mengajar Ekskul tanpa bayaran padahal sekolah memungut bayaran dari siswa (terjadi di bbrp sekolah)
4. Mengawasi siswa makan di kantin layaknya anak anak TK yang harus diasuh (terjadi di bbrp sekolah padahal bukan jobdesk dari seorang guru)
5. Mengikuti kegiatan sekolah di luar selama bbbrp hari (meninggalkan keluarga dan dengan bayaran yang tidak seberapa, bagi sebagian guru akhirnya menjadi ajang mencari uang melalui kepanitiaan di semua kegiatan)
6. Memberi jam pelajaran ekstra sebagai pengayaan (ada yang dibayar ada yang tidak)
7. Ada yang mengurusi penjualan buku, Pakaian dsb (yang pada kenyataannya banyak buku gak terpakai, tapi hasil penjualan sangat lumayan utk menambah penghasilan guru)
dan masih banyak lagi bbrp contoh.
pertanyaan yang timbul adalah, sebenarnya apa saja sih tugas atau kewajiban dari seorang guru di sekolah kalau melihat jenis pekerjaan yang dilakoni guru begitu banyak di sekolah,