Mohon tunggu...
Odingk Prakoso
Odingk Prakoso Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Blogger kemarin sore yang selalu berkelahi dengan google.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis Online, Solusi Pengangguran

30 November 2012   19:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:24 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jaman sekarang mencari uang terbilang sangat susah. Lapangan kerja yang kurang, upah yang minim, keterampilan yang kurang, semuanya menjadi faktor yang menyebabkan kita susah mencari pekerjaan sehingga terjadi pengangguran. Bisnis online dapat kita jadikan sebagai alternatif pengangguran. Anda bisa melakukan bisnis online sebagai alternatif lain dari karir anda yang tertunda. Tetapi hal itu harus di dukung dari faktor dalam diri sendiri seperti keseriusan dan konsistensi, dan pastinya untuk memulai bisnis online ini anda harus mempunyai sebuah situs atau blog. Sudah tidak diragukan lagi keampuhan alternatif ini karena kenyataannya sudah banyak orang yang berhasil dengan cara berbisnis online. Tentu saja karena bisnis online ini anda dapat mengumpulkan dollar lembar demi lembar. Ada beberapa bisnis online yang dapat anda coba sebagai sampingan dalam mencari pekerjaan di dunia nyata. Beberapa bisnis online itu adalah:


  1. Menjadi Publisher Iklan (Penayang). Syaratnya tentu saja anda harus mempunyai website atau blog yang mempunyai konten yang menarik dan banyak pengunjungnya. Anda bisa kerjasama dengan Google Adsense, Chitika, Idblognetwork, dll. Program ini dinamakan juga sebagai PPC (Pay Per Click), yaitu anda akan dibayar bila ada orang yang mengklik iklan-iklan yang dipasang di website atau blog anda. Sudah banyak orang yang berhasil dalam bidang PPC ini, bahkan ada yang berpenghasilan jutaan rupiah per bulan. Nah sebagai usaha sampingan, mengapa anda tidak mencobanya.
  2. Affiliate Marketer. Di sini anda bertugas menjual produk orang lain. Anda mendapatkan uang dari komisi penjualan. Syaratnya anda harus mempunyai website yang mempunyai konten relevan dengan produknya. Kalau website anda banyak pengunjungnya, tentu peluang anda untuk mendapatkan komisi penjualan lebih besar lagi.
  3. Flipping. Di sini anda dapat menghasilkan uang dari hasil jual beli website. Syaratnya tentunya anda harus mempunyai website yang bagus untuk dijual. Di samping itu, anda juga dapat membeli website yang dapat dijadikan penghasil uang anda.
  4. Menjual E-book. Menjual e-book sebetulnya sama saja dengan menjual buku offline, yang berbeda adalah kalau ebook berformat digital (pdf, dll). Banyak yang telah berhasil dalam menjual ebook ini.
  5. Toko Online. Bila anda mempunyai produk sendiri, sebaiknya anda mempunyai toko online. Dengan menjual melalui toko online, anda dapat melipat-gandakan penjualan produk anda.
  6. Web Desain. Bila anda mempunyai keahlian membuat website, ini merupakan bisnis yang tepat untuk anda.
  7. Penulis Online. Untuk yang satu ini diperukan ide-ide briliant yang ada dibenak. Anda dapat menjadi penulis di blog-blog orang lain atau blog anda sendiri dan mendapatkan uang dari tulisan anda.
  8. Penerjemah Online. Di sini anda menjadi penerjemah lepas. Banyak orang yang telah berhasil di bidang ini. Penjelasan tentang penerjemah online ada di postingan saya sebelumnya.
  9. Kursus Online. Bila anda mempunyai keahlian atau pengalaman yang dirasa dapat membantu orang banyak, anda dapat membuka kursus di internet, melalui email, skype, dll.
  10. Jasa SEO. Tugas anda adalah menjadikan website klien anda mendapatkan pengunjung yang banyak sehingga mereka mendapatkan keuntungan dari websitenya.


Semoga dengan menekuni bisnis online ini sekurang-kurangnya sebagian dari semua kebutuhan anda dapat sedikit terpenuhi.

Salam dari penulis @odingk02

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun