Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi virus corona. Kasusnya tidak hanya terdapat di Indonesia, di berbagai negara di dunia juga mengalami hal yang serupa.
Pandemi yang keberadaannya membuat masyarakat begitu khawatir akan masalah kesehatan yang bisa saja suatu saat menginfeksi diri mereka. Yang menjadi persoalan saat ini adalah bagaimana cara mencegahnya agar masyarakat yang terinfeksi tidak semakin bertambah jumlahnya.
Banyak hal yang dilakukan pemerintah dalam menangani kasus ini, misalnya dengan melakukan lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga mewajibkan masyarakatnya untuk menggunakan masker ketika hendak berpergian.
Tentu imbauan pemerintah seperti yang kita terapkan saat ini, memberikan dampak yang begitu besar bagi seluruh lapisan masyarakat terutama dalam hal perekonomian. Banyak masyarakat tentu mengeluh akibat keberadaan virus ini yang penularannya bisa terjadi kapanpun dan ke siapapun.
Virus ini telah membuat masyarakat harus menghindari kerumunan, membuat perusahaan harus membatasi jam kerja karyawannya dan bahkan juga ada yang harus dirumahkan, hingga lembaga keuangan yang harus memberikan keringanan terhadap pinjaman (kredit) yang selama ini telah disalurkan ke masyarakat.
Terkadang hal yang menjadi pertanyaan besar adalah, "Kapan situasi akan membaik, sampai kapan kita harus melakukan hal ini?".
Sebab pada dasarnya, kebijakan-kebijakan yang diambil tersebut membuat kita lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sehingga mempengaruhi pendapatan individu dan juga perusahaan yang menjadi berkurang akibat keterbatasan kegiatan ekonomi yang dilakukan.
Perusahaan tidak tahu sampai kapan mereka harus membatasi jam kerja karyawannya, jam kerja yang relatif singkat ini terkadang sulit untuk dijalankan karena terdapat perubahan dari kegiatan normal perusahaan.
Hal ini juga berujung pada lembaga keuangan yang memberikan pinjaman (kredit) kepada masyarakat harus menerima pernyataan keringanan terkait kredit yang telah disalurkan, tentu dikarenakan oleh masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat hilangnya sebagian pendapatan mereka karena situasi ini.
Apalagi bukan hanya perekonomian di Indonesia yang melemah, karena ini adalah kasus yang mendunia maka perekonomian di berbagai negara di dunia juga ikut melemah.Â
Jika kita kaitkan masalah ini dengan akuntansi, berhubungan dengan pembatasan jam kerja, perusahaan telah menerapkan sistem penggajian yang menyesuaikan gaji karyawannya dengan jam kerja yang berarti bahwa karena jam kerja yang semakin sedikit maka penghasilan yang didapat pun juga demikian.
Seperti yang kita tahu, semakin tinggi pendapatan seseorang maka yang menjadi kebutuhan mereka pun juga tinggi. Karena pendapatan yang bekurang, tentu mereka akan membatasi kebutuhan mereka. Jadi hal ini dapat diiringi dengan penyesuaian harga kebutuhan pokok sehingga pendapatan dan kebutuhan mereka bisa sejalan.
Untuk soal pinjaman, selain dengan memberi keringanan, lembaga keuangan yang memberikan pinjaman (kredit) bisa membatasi jumlah kredit yang akan dikeluarkan di saat seperti ini karena kondisi keuangan masyarakat yang belum stabil, dengan begitu peredaran uang di masyarakat akan terkendali.
Ni Luh Gde Yuni Lestari Dewi
Mahasiswa Akuntansi, FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H