Mohon tunggu...
ekki oddo
ekki oddo Mohon Tunggu... -

Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara-Jakarta. Gemar menulis dan diskusi Lintas Agama dan Budaya. #Menjadikan-Dunia-Satu-Keluarga

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Seputar Perbedaan Katolik dan Protestan

6 Mei 2017   11:54 Diperbarui: 6 Mei 2017   12:17 12893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seputar Perbedaan Katolik dan Protestan

(Menjawab isu Kristenisasi akibat Pendirian Gedung Gereja)

Dalam umat non-kristiani pada umumnya tidak begitu mudah membedakan antara Katolik dan Protestan. Baik itu secara fisik berupa bangunan gedung gereja maupun tata ritual peribadatannya. Uraian singkat ini bertujuan untuk sedikit memberi gambaran perbedaan antara Katolik dan Protestan terutama dalam menjawab persoalan penolakan pembangunan gedung gereja. Salah-satu alasan klasik dari beberapa penolakan itu adalah wacana kristenisasi.

Bagi saya, salah satu ketakutan itu disebabkan oleh kurangnya pemahaman umat non-kristiani terhadap perbedaan Katolik dan Protestan. Dengan demikian, ketika melihat gereja dibangun seolah-olah itu sama saja baik itu Katolik maupun Protestan.

Maka dari itu, pertama-tama saya akan memaparkan perbedaan antara Katolik dan Prostestan pada umumnya. Agama katolik khusus di Indonesia pada umumnya adalah Katolik Roma yang mengakui Paus sebagai pemimpin tertinggi yang berada di Roma. Sedangkan untuk katolik Ortodox dan Anglikan tidak banyak dianut dan biasanya mereka hanya berupa komunitas kecil bahkan tidak memiliki himpunan tertentu seperti KWI (Konferensi Wali Gereja) dan PGI (Persekutuan Gereja Indonesia).

Dalam konteks Indonesia, sebutan untuk Katolik Roma biasanya disebut Katolik saja justru karena penganut Katolik Anglikan ataupun Ortodox jumlahnya sangat sedikit. Berbeda dengan negara di mana Katolik Anglikan menjadi mayoritas seperti Inggris dan Katolik Ortodox menjadi mayoritas seperti di Rusia, pembedaan ketiganya sangatlah penting.

Baik Katolik Roma, Anglikan, maupun Ortodox sebenarnya dari segi ajaran dan Kitab Suci tidak memiliki perbedaan mendasar. Hanya saja persoalan apakah mengakui Paus sebagai pemimpin tertinggi atau tidak. Bahkan Ortodox, dari aspek ritual keagamaan sangatlah mirip hanya saja masih mempertahankan ritus-ritus lama sedangkan dalam Katolik Roma tidak lagi begitu kaku dengan ritus-ritus lama atau  yang biasa disebut ritus timur.

Di Indonesia pada umumnya, seperti telah dikatakan sebelumnya, pembedaan ini tidak begitu nampak justru karena penganut Anglikan dan Ortodox tidak begitu besar dari sisi jumlah. Maka dari itu, dalam konteks Indonesia itu terdapat dua agama yang mengiman Yesus Kristus yaitu Katolik (Roma) dan Protestan.

Penting juga untuk diperbaiki bahwa istilah kristen yang hanya merujuk pada protestan tidaklah tepat. Istilah kristen itu berarti orang-orang yang mengimani Yesus Kristus. Dengan demikian, yang disebut Kristen itu baik Prostestan maupun Katolik. Tidak tepat kalau dikatakan agama Kristen dan agama Katolik karena keduanya adalah kristen. Semestinya disebut Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Sekarang kita masuk pada pembahasan tentang Protestan. Tanpa harus masuk lebih jauh persoalan hisotoris munculnya protestantisme atau Gereja-Gereja reformis, saya fokus pada aliran-aliran yang ada khusus di Indonesia. Pembedaan yang paling gamblang dengan Katolik pada umumnya terletak pada pengakuan salah-satu kumpulan kitab terutama dalam Perjanjian Lama.

Pada umumnya Kitab Suci agama Kristiani terdiri dua bagian besar yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Namun Protestan pada umumnya tidak mengakui kitab-kitab deuterokanonika dalam Perjanjian Lama sebagaimana diakui oleh Katolik pada umumnya. Selain itu, Prostestan layaknya seperti Anglikan dan Ortodox tetap tidak mengakui Paus sebagai pemimpin tertinggi.

Demikianpun teologi-teologi yang akan berkembang dalam Gereja-Gereja protestan tentu akan memiliki kekhasan dengan teologi-teologi Katolik. Saya tidak akan membahas persoalan teologi karena saya tidak memiliki kapasitas untuk itu.

Pada umumnya, Gereja-Gereja Protestan di Indoensia dipengaruhi oleh Lutheran dan Calvinis sesuai dengan nama-nama masing reformator yaitu Marthin Luther dan John Calcvin. Namun dalam perkembangannnya, Gereja-Gereja itu mengidentifikasikan dengan nama-nama lokal seperti HKBP (Gereja Kristen Batak), GKJ (Gereja Kristen Jawa), GKI (Gereja kristen Indonesia), GPBIB (Gereja Indonesia Bagian Barat), dan Gereja-Gereja di wilayah Indonesia Timur lainnya.

Biasanya, mereka membentuk sinode dan mencakup wilayah tertentu yang mengatur seputar tata kelolah dan peribadatan. Misalnya saja, penganut Gereja HKBP di pulau jawa memiliki sinode berbeda dengan penganut Gereja HKBP di tanah batak. Gereja-Gereja Protestan pada umumnya berhimpun dalam suatu naungan yaitu Persekutuan Gereja Indonesia (PGI). Namun masih ada juga aliran yang tidak berhimpun dalam PGI seperti Gereja-Gereja Reformis Amerika (Mormon).

Salah-satu perbedaan mendasar dengan Katolik Roma adalah sifat universalitas dan kesatuan. Artinya, semua tata ritual dan ajaran dalam Katolik Roma itu sama dan berlaku untuk semua umatnya di seluruh Dunia. Berbeda dengan Protestan, umat GKJ tidak “begitu mudah” mengikuti ibadah dalam Gereja HKBP misalnya. Sifat pluralitas dari masing-masing Gereja Prostestan cukup nampak baik dalam tata cara ibadat maupun beberapa penekanan lainnya.

Ketika dalam sebuah wilayah tertentu terdapat dua buah gedung gereja yaitu HKBP dan GKJ misalnya, maka kelompok GPIB (jika sudah memiliki umat yang cukup) dengan sendiri akan mendirikan gedung gereja baru. Sedangkan untuk umat Katolik, dia dapat beribadah atau bergabung dalam Gereja Katolik di mana saja baik itu di Jawa, Flores, Sulawesi, Papua, maupun di mana saja.

Melihat realitas dan fakta ini, jika dalam sebuah wilayah tertentu terdapat banyak gereja (gedung) harus diketahui terlebih dahulu apakah alirannya sama atau berbeda.

Melihat beberapa perbedaan Katolik dan Protestan yang tentunya tidak secara kompregensif, kiranya ada beberapa hal yang menjadi aspek baru khusus bagi kalangan non-kristiani.

Pertama, dalam menanggapi isu kristenisasi tidak tepatlah dikatakan kalau dilihat hanya dari pendirian gedung gereja. Misalnya, pelarangan pendirian Gereja Katolik hanya saja karena di sekitar itu sudah terdapat banyak gereja yang ternyata adalah gereja Protestan.

Kedua, di dalam Prostestan sendiri terdapat banyak aliran sehingga pelarangan pendirian GKI Yasmin karena alasan sudah terdapat gedung gereja HKBP tentu tidak dapat dibenarkan jika memperhatikan lagi aspek pluralitas dalam Protestan.

Ketiga, sebagai kaum minoritas baik Katolik dan Protestan tentu harus memperhatikan lagi pendekatan psikologis dan sosial. Misalnya para pemuka agama  dari Gereja harus melakukan pendekatan baik pada masyarakat sekitar maupun pemuka agama lain sekitar itu misalnya pemuka agama Islam.

Akan sangat sulit jika kita hanya mengandalkan argumen bahwa setiap kita memiliki hak yang sama dalam mendirikan rumah ibadah. Misalnya, menurut sebuah pengalaman pendirian Gereja Katolik di wilayah Bintaro, awalnya pendirian mendapat banyak tantangan.

Namun setelah Romo Paroki melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat dan pemuka agama, akhirnya gereja itu dapat dibangun dengan lancar. Lain halnya, dengan sebuah gereja Katolik lain di daerah Tangerang. Salah-satu alasan adalah kurangnya pendekatan dengan masyarakat sekitar sekalipun perizinan telah dikeluarkan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun