Mohon tunggu...
ekki oddo
ekki oddo Mohon Tunggu... -

Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara-Jakarta. Gemar menulis dan diskusi Lintas Agama dan Budaya. #Menjadikan-Dunia-Satu-Keluarga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Indonesia: Bangsa "Ber-ibu Dewa"

14 September 2016   23:47 Diperbarui: 15 September 2016   09:45 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu disadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki latarbelakang yang sangat pluralis. Keberagaman itu mencakupi budaya, etnis, dan kepercayaan. Keadaan ini pun sudah terjadi sebelum Indonesia terbentuk menjadi sebuah Negara dan bahkan jauh sebelum bangsa kita menganut Hindu-Budha. Tak dapat dipungkiri bahwa setiap budaya dan masyarakat kita sudah memiliki keyakinan masing-masing. Setiap budaya mana pun sudah memliki konsep bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi dari manusia, entah disebut Tuhan, Dewa, Mori, Gusti atau sebutan lainnya. Pokoknya, setiap budaya kita memiliki keyakinan akan sosok Yang Adikodrati.

Ketika pengaruh Hindu-Budha mulai masuk dan mempengaruhi bangsa kita, keadaan pun berubah dengan berdirinya candi-candi atau pura sebagai tempat pemujaan bagi sosok yang tak “kelihatan itu”. Awalnya mata air, batu-batu, goa-goa menjadi tempat pemujaan namun situasi pun berubah setelah Hindu-Budha masuk.  Masyarakat kita pun mendapat banyak pengaruh dari Hindu-Budha baik itu seni, kesusastereaan dan beberapa hal lainnya. Penerimaan akan keyakinan Hindu-Budha bukanlah suatu hal yang melulu pada hilangnya keyakinan tradisional kita tetapi harus dilihat dari segi-segi positif. Sistem kerajaan pun mulai dibentuk dengan adanya kerajaan Kutai, sebagai kerajaan tertua.

Beberapa abad setelah itu, sekitar abad ke-12, muslim mulai masuk dan mempengaruhi kehidupan bangsa Indoneisa. Bukti terbesar yang dapat kita lihat adalah Kerajaan Samudera Pasai, sebagai salah-satu kerajaan Islam tertua dan kerajaan Islam lainnya. Tentu, tujuan utama dari misinya adalah menjadikan masyarakat Indonesia menganut agama muslim. Dasar pewartaan atau motivasi dasar dari penyebaran ini bukanlah mencari kekuatan atau menambah kekuatan kerajaan atau budaya tertentu. 

Para pewarta agama  muslim, tentu  memiliki semangat agar setiap manusia memperoleh kebijaksanaan hidup yang diwartakan oleh Nabi Muhamad SAW yang menghantarkan manusia pada situasi keselamatan atau yang lebih dikenal dengan Surga. Setelah Islam masuk, kerajaan Islam pun mulai muncul di mana-mana. Bagaimanapun juga, situasi ini pasti memberi dampak positif bagi perkembangan Nusantara yang kemudian menjadi Indonesia.

Setelah beberapa abad kemudian, Kristen (Katolik dan Protestan) pun mulai disebarkan oleh para misionaris (Para Pastor dan Pendeta). Kehadiran agama Kristen pun menjadikan bangsa Indonesia semakin beragam. Tentu keterbukaan leluhur kita terhadap keyakinan baru mesi kita apresiasi. Setiap penganut dari agama-agama di atas pasti merasa bangga, terutama atas ajaran yang mereka terima dari sistem keyakinan baru itu pada saat itu. Memang, tidak dapat disangkal bahwa banyak juga dari mereka yang kemudian murtad, tidak menjalankan aturan keagamaan atau bahkan ada yang berusaha untuk melawan agama (Perang Padri). Itu semua merupakan pengalaman masa lalu yang dapat menjadi pelajaran bagi kita sekarang ini, terutama dalam menjalani kehidupan berbangsa.

Perlu diingatkan juga bahwa kelima agama atau keyakinan yang disebutkan di atas merupakan keyakinan yang diakui secara hukum oleh negara kita sampai akhir pemerintahan orde baru. Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak keyakinan lain yang masih tersebar dari sabang sampai marauke, baik itu yang tradisional maupun agama bukan tradisional. Konghucu pun kemudian masuk menjadi “daftar resmi” agama-agama Indonesia.

Setelah melihat fenomena dan perjalann bangsa kita yang cukup panjang, tentu banyak hal yang dapat kita petik dari semua itu. Sebagai sebuah bangsa yang besar, patut berbangga karena memiliki banyak keberagaman namun patut juga kita melihat sisi-sisi negatif yang masih melilit bangsa kita, terutama dalam kaitannya dengan agama. Dalam kerukunan antar umat beragama, kita mesti harus belajar lagi pada sikap-sikap para leluhur kita yang dengan hati terbuka menerima semua keyakinan yang masuk. Hal ini dapat membuktikan bahwa karakter bangsa kita bukanlah karakter yang tertutup terhadap ‘‘budaya’’ tertentu. 

Namun apa yang terjadi dengan bangsa kita sekarang, rasa curiga dan ketertutupan kita terhadap kelompok lain masih sangat nampak. Para leluhur kita, pejuang-pejuang bangsa, dan Soekarna-Hatta tidak mewariskan kepada kita sikap “ketertutupan” terhadap kelompok keyakinan lain. Buktinya pun dapat  kita lihat bersama. Salah-satunya adalah Pancasila, yang secara eksplisit tidak mendiskriminasikan kelompok keyakinan tertentu atau menomorsatukankeyakinan tertentu. 

Tentu saja, kelompok ekstrimis yang menolak Pancasila mesti juga kita tolak. Kita juga perlu menyadari bahwa sejauh mana kelompok keyakinan itu tidak berolakbelakang dengan Pancasila. Dengan demikian, sejauh kelompok keyakinan itu tidak mengganggu kehidupan berbangsa dan pancasila maka tidak ada alasan bagi kita untuk menolaknya.

Kelompok Syiah di Sampang-Jawa Timur, misalnya masih menjadi perhatian kita sekarang ini. Namnu bangsa kita seolah-olah hanya terfokus pada masalah-masalah politik seperti konflik antarpartai atau konflik KPK-POLRI tanpa memperhatikan masalah yang sangat menyentuh perihal kemanusiaan. Kelompok Syiah sampang itu mendapat banyak tekanan karena tidak hanya ditolak secara keyakinan tetapi mereka mendapat juga kekerasan fisik dan perusakan rumah-rumah mereka dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggunjawab. 

Sebuah situasi yang sungguh menyedihkan karena kelompok yang tidak bertanggunjawab itu merasa bahwa tindakan mereka benar baik dihadapan “keyakinan mereka” maupun di hadapan hukum. Kasus Syiah hanyalah salah-satu contoh dari sekian banyak kasus keyakinan lain misalnya, kasus penolakan terhadap Ahmadiyah, penolakan pendirian rumah ibadat GKI Yasmin dan Gereja Filadelfia.

Selain dari itu, kita sempat memberi respon terhadap kritik karikatur yang dibuat CharlieHebdotanpa mempertimbangkan bahwa bangsa kita pun masih dililiti kasus yang lebih mendalam dari itu. Tentu kasus dilihat dari sisi negara non-sekuler seperti Indonesia merupkan hal yang mesti dikecam tetapi sayang hal itu tidak terjadi di negeri kita. Ironisnya, kasus yang dialami oleh bangsa kita tidak hanya persoalan kritik tetapi pada persoalan penolakan terhadap keyakinan yang berakibat pada masalah kemanusiaan. 

CharlieHebdo, sebagai instansi non agama memberikan kritik terhadap agama tetapi kasus bangsa kita berbeda. Atas keyakinan kelompoknya, orang semenan-mena bertindak semaunya terhadap kelompok keyakinan lain. Inilah usaha yang mesti terus diperjuangkan oleh bangsa kita, khususnya pemerintah yang memiliki kewenangan khusus dalam mengatasi persolan itu sehingga persoalan keyakinan itu benar-benar tuntas. Bangsa kita tidak didasari oleh keyakinan tertentu namun bangsa kita memiliki ideologi (Pansasila) yang menjunjung tinggi setiap keyakinan yang dimiliki oleh masyarakatnya.

 Dan dengan demikian, kalau kita menjadi bagian dari kelompok korban di atas, apakah kita rela diperlakukan secara tidak adil terutama dalam kehidupan berbangsa? Tentu tidak! Maka dari itu, selain perhatiana dari pemerintah, kita sebagai bangsa dapat membangun sikap saling terbuka dan berbelarasa demi terciptanya bangsa kita yang aman dan damai. Tidak perlu dengan cara yang besar tetapi kita dapat memulainya dari lingkungan atau masyarakat sekitar kita. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun