Mohon tunggu...
Octavia Tunggal Dewi
Octavia Tunggal Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya merupakan mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta

Tentang berbagai opini dan pendapat pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bimbingan Teknis Peralihan Televisi Analog ke Televisi Digital dengan Menggunakan Set Top Box

6 Agustus 2022   16:22 Diperbarui: 6 Agustus 2022   16:37 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

LATAR BELAKANG

Negara Indonesia adalah salah satu negara yang terlambat beralih ke digital di ASEAN.  Seharusnya tahun 2020 negara Indonesia sudah beralih ke TV digital. Namun, negara Indonesia masih berada di atas Filiphina yang lebih tertinggal dalam melakukan peralihan dari TV analog ke TV digital.

Dalam rangka memberikan sosialisasi mengenai Televisi digital kepada masyarakat luas di negara Indonesia terutama kepada masyarakat yang berada di DKI Jakarta, maka KOMINFO dan KPID menyelenggarakan sosialisasi bimbingan teknis secara terbuka bagi publik pada tanggal 21 Juli 2022 lalu melalui kegiatan webinar. 

Dimana webinar tersebut berisi bimbingan teknis mengenai TV digital serta tata cara penggunaan Set Top Box yang disiarkan secara langsung melalui Youtube KOMINFO serta video Conferrence via ZOOM yang dapat dilihat oleh seluruh mahasiswa dan masyarakat secara umum dan terbuka,

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang didalamnya terdapat pembahasan mengenai klaster penyiaran dan juga Undang-Undang No.32 Tahun 2022 tentang penyiaran selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 maka pasal-pasal di dalamnya masih berlaku. 

Pada bimbingan teknis ini akan dibahas mengenai hal yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2013 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Video Conferrence, penyelenggaraan siaran dan radio siaran.

Webinar tersebut mengusung tema "Penggunaan Penerapan Perangkat TV digital dan SET TOP BOX dalam Menghadapi ASO (Analog Switch OFF)" dimana isi webinar tersebut yaitu membahas tentang peralihan TV analog ke TV Digital serta migrasi tahap dua TV analog ke digital yang dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2022.

Sebagai salah satu upaya menyambut masa penyiaran televisi modern dengan menggunakan SET TOP BOX serta pendukung KPID sebagai salah satu upaya membangun layanan siaran yang lebih bermutu dan lebih bermanfaat mengikuti perkembangan zaman yang terus mengalami kemajuan dalam beragam hal termasuk teknologi serta mengikuti perkembangan global dalam penyiaran televisi.

Webinar tersebut juga terdapat beberapa himbauan dan panduan mengenai hal-hal yang dibutuhkan dalam peralihan atau transit dari TV analog ke TV digital menggunakan SET TOP BOX. Diharapkan melalui seminar ini percepatan peralihan dari TV analog ke TV Digital menuju target ASO 2022 berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Peralihan dari TV analog ke TV digital merupakan sebuah perubahan yang tidak dapat dihindari atau ditolak. Sebab. Menonton televisi untuk konsumsi pribadi ataupun bersama keluarga, kerabat, teman, dan sebagainya merupakan sebuah budaya. 

Televisi juga sebagai salah satu sumber informasi dari ruang lingkup negara kita sendiri yaitu Indonesia bahkan hingga dunia, sarana menyeabarluaskan ilmu pengetahuan, sehingga keberadaan televisi dan kualitasnya sangat penting untuk diperhatikan. Melalui perubahan dari TV analog ke TV Digital memiliki beragam keuntungan diantaranya meningkatkan kualitas suara dan gambar hingga menciptakan peluang kerja baru..

 

PEMBAHASAN

Tv digital bersifat gratis atau tidak berbayar dalam menggunakan layanannya dengan menggunakan Set Top Box. Cara menonton TV digital menangkap sinyal yang ditransmisikan oleh gelombang elektromagnetiknya yaitu gelombang radio. Namun, ketika terdapat halangan maka tidak mendapat sinyal digital tersebut dan yang berada di luar wilayah jangkauan layanan. 

Secara faktor regulasi, tahap 1 berlangsung pada 30 April 2022 kemarin namun hanya 3 wilayah dikarenakan adanya permasalahan Set Top Box. Kemudian tahap 2 yaitu direncanakan pada 25 Agustus tahun 2022, serta tahap 3 yaitu pada 2 November 2022 mendatang untuk melakukan analog set up.

Early Warning System sudah ada di setiap standar TV digital di Indonesia. Untuk mendapatkan TV digital terdapat 2 cara yaitu dengan membeli TV baru yang sudah memiliki resi TV digital yang terdapat logo di dalam box atau menggunakan Set Top Box. 

Menggunakan Set Top Box merupakan opsi yang digaungkan oleh Pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap masyarakat Indonesia dalam klasifikasi miskin yang memiliki TV. Sehingga akan dilakukan survey melalui MENDAGRI, Bupati, Walikota dan lain sebagainya untuk mengumpulkan data masyarakat yang termasuk ke dalam kategori miskin namun memiliki TV akan diberikan Set Top Box gratis. Bahkan, masyarakat tidak perlu antri untuk membeli Set Top Box, karena akan diantar ke rumah masing-masing secara gratis pula.

ASO merupakan konten untuk siaran analog di TV digital. Bagi masyarakat yang memiliki more educate, diharapkan mampu memberikan pemahaman sederhana bagi masyarakat yang belum mendapatkan informasi mengenai TV digital ini. Sebaiknya segera lakukan peralihan ke TV Digital sebelum ASO diberlakukan. 

Harga Set Top Box seluruh merk akan melambung tinggi saat ASO diberlakukan di Jakarta di sekitarnya. Di saat masa peralihan seperti ini, harga Set Top Box masih tergolong normal yaitu berkisar Rp.150.000 hingga Rp.300.000 per Set Top Box yang dapat dibeli di market place terdekat atau online shop.

Bagi masyarakat yang ingin beralih ke siaran TV Digital diharuskan untuk memeriksa televisi di rumah masing-masing terlebih dahulu. Jika televisi sudah memiliki perangkat yang diperlukan untuk menangkap siaran TV digital maka secara otomatis dapat menangkap hanya diperlukan scanning saluran. Namun, jika masih menggunakan perangkat TV analog maka diperlukan Set Top Box.

Jangan sampai salah membeli Set Top Box dikarenakan tampilannya yang mirip. Terdapat android box yang dikatakan oleh sebagian orang adalah Set Top Box. Dimana android box memerlukan internet untuk mendapatkan konten, sedangkan Set Top Box gratis untuk digunakan selamanya. Terdapat juga Satelit TV Box yang memiliki harga tinggi, sedangkan Set Top Box memiliki harga yang terbilang standar dan tidak mahal.

Dilihat dari web KOMINFO tanggal 21 Juli 2022, tercatat sebanyak 34 brand Set Top Box sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan terjadinya kelangkaan Set Top Box. Set Top Box fitur utamanya yaitu untuk menyiarkan siaran digital atau menerima siaran digital, selain itu dapat membantu kita menkmati siaran lebih nyaman seperti tanpa gambar "semut" di televise. 

Siaran digital adalah siaran TV yang menggunakan mobilasi sinyal digital dan sistem komprehensi yang lebih canggih sehingga menghadirkan kualitas tampilan atau gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih siaran TV digital.

Sosialisasi Penghentian TV analog ke TV Digital atau Analog Swich Off (ASO) oleh KOMINFO terlebih di Provinsi DKI Jakarta melalui webinar BIMTEK "Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO". 

Berdasarkan Amanat UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 memberikan pesan bahwa seluruh siaran TV analog pada tanggal 2 November 2022 akan di non aktifkan dan digantikan menjadi TV Digital, dan untuk beralih ke TV digital.

Manfaat dari siaran TV Digital diantaranya sebagai berikut

  • Dari segi kualitas, siaran TV Digital memiliki kualitas gambar yang sangat jelas, suara yang jernih, serta teknologi yang canggih
  • Terdapat banyak program siaran yang lebih berkualitas serta bermutu untuk masyarakat.
  • Siaran tv digital bersifat gratis atau tidak berbayar
  • Pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian
  • Mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat
  • Berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran serta menyerap tenaga kerja kreatif seperti di bidang pembuatan konten siaran.
  • Oprator TV Digital mengelola lebih dari 12 kanal, sehingga secara penggunaan frekuensi akan jauh lebih hemat serta kanal-kanal tersebut dapat diisi oleh siaran TV dibgital
  • Efisiensi penggunaan frekuensi. Dimana frekuensi 700 Mh.z yang sebelumnya digunakan oleh TV analog akan dialihkan telkom sehingga internet akan jauh lebih murah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat mendukung pemerintah pusat dalam melakukan peralihan atau perubahan dari TV analog ke TV digital bagi seluruh televise di Indonesia tanpa terkecuali. Peralihan TV analog ke TV digital merupakan salah satu bentuk tranformasi perkembangan digital dalam tata Kelola penyiaran televise di Indonesia dan dunia demi menciptakan kualitas TV yang lebih baik.

 KESIMPULAN

Kesimpulan dari pembahasan tersebut yaitu perubahan atau peralihan TV analog menjadi TV digital merupakan suatu keharusan bagi setiap warga negara di Indonesia yang memililki TV. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kualitas penyiaran televisi di Indonesia dan juga dunia. 

Hadirnya TV Digital memiliki beragam manfaat diantaranya meningkatkan kualitas suara dan gambar, menyediakan peluang kerja baru, mendorong pertumbuhan kreatif industry di masyarakat, dan lain sebagainya. 

Dimana perubahan TV analog menjadi TV digital dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, menggunakan set top box dan scanning saluran jika televisi sudah memiliki perangkat yang diperlukan untuk menangkap siaran TV digital secara otomatis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun