Mohon tunggu...
Octavia Ismianti
Octavia Ismianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa Magang MBKM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UPN "Veteran" Jawa Timur Melakukan Penandatanganan MoU Bersama dengan Kejaksaan

23 Mei 2022   12:49 Diperbarui: 23 Mei 2022   12:50 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur mulai gencar melakukan penandatanganan kerjasama ke berbagai instansi dan kantor hukum lainnya dalam program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni Magang MBKM (merdeka Belajar Kampus Merdeka) salah satunya kejaksaan Negeri Surabaya yang bertempatkan di Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya. UPN "Veteran" Jawa Timur menurunkan 7 (tujuh) mahasiswa yang seluruhnya berasal dari Fakultas Hukum angkatan 19 untuk melakukan magang MBKM secara mandiri dengan pendampingan setidaknya 2 (dua) kali dalam 5 (lima) bulan dimulai dari awal masuk mahasiswa di Kejari Surabaya tanggal 03 Januari 2022.

Dari 7 mahasiswa yang diturunkan kemudian di bagi menjadi 2 kelompok, yakni pada kelompok pertama 3 orang beranggotakan :
1) Nadia Nuzhuli Ramadhani
2) Octavia Ismianti Putri Nurrochman
3) Okta Rifo Fauziah
dengan penempatan yang berbeda, yakni dua diantaranya berada di Upaya Hukum dan Eksekusi (Uheksi) sedangkan yang lain berada di Pra Penuntututan (Pratut). Dalam 5 (lima) bulan kedepan dilakukan rolling tempat guna untuk pembelajaran lain yang lebih luas lagi. Dan 4 (empat) mahasiswa lainnya berada di kelompok 2 (dua) yang ditempatkan di bagian Arsip dan Barang Bukti.

Nadia Nuzhuli sebagai ketua kelompok pertama mengatkan harapannya dalam program ini "Saya berharap semoga apa yang saya lakukan bersama dengan teman-teman lainnya dapat memberikan kesan baik untuk Kejaksaan Negeri Surabaya serta merasa terbantu dan tidak terbebani dengan adanya kami. Dan semoga program magang MBKM ini juga dapat menjadi pembelajaran penuh untuk kami agar lebih luas mengenal dunia hukum"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun