Mohon tunggu...
Octa Alfiana
Octa Alfiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi! Aku Octa Alfiana, hobi aku menonton film, lebih tepatnya ngedrakor hehheheheh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengurai Kontroversi Pajak Bea Cukai yang Membesar

7 Mei 2024   22:14 Diperbarui: 7 Mei 2024   22:35 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Octa Alfiana 

06 Mei 2024 07.00 WIB

Tindakan Bea Cukai dan DJBC yang menimbulkan kontroversi terkait penanganan impor dan ekspor barang. Beberapa kasus, seperti pengenaan bea masuk yang dianggap tidak adil terhadap barang impor, menjadi sorotan utama dalam perdebatan publik. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Bea Cukai.

Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah ramai dikiritik akhir-akhir ini. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan untuk menanggapi kritik tersebut.

Beberapa kasus yang viral seperti pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dikeluhkan pria bernama Radhika Althaf karena dipungut bea masuk lebih dari Rp30 juta. 

Menurut keterangan yang didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu yang dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari harga aslinya. "Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya. Ini mengakibatkan pembayaran denda dan itu dilakukan oleh perusahaan DHL. Jadi, (denda) bukan (dibayar) oleh Radhika Althaf.

Kasus-kasus kontroversial yang terjadi di Bea Cukai menunjukkan bahwa masih banyak kekurangan dalam sistem penanganan kepabeanan, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Kasus lainnya yakni barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Barang berupa alat belajar siswa tunanetra bernama taptilo itu dikirim dari Korea Selatan

Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi pihak sekolah malah diminta melengkapi sejumlah dokumen, bahkan ditagih ratusan juta untuk menebus barang tersebut. Namun, Sri Mulyani telah meminta Bea Cukai membebaskan barang tersebut karena merupakan hibah.

intervensi yang dilakukan oleh Sri Mulyani dalam menanggapi kritik terhadap DJBC memberikan gambaran yang jelas akan pentingnya responsivitas pemerintah terhadap aspirasi publik terkait dengan kualitas layanan publik. Dengan turun langsung tangan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menuai kontroversi, langkah ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kekhawatiran masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Lalu, di manakah letak permasalahan yang membuat kasus-kasus tersebut terjadi dan Bea Cukai dikritik adalah karena kelemahan pengawasan internal di lembaga tersebut?

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kasus-kasus tersebut terjadi karena banyak oknum Bea dan Cukai yang nakal. Mereka, menurut Trubus, memanfaatkan kelemahan aturan demi mendapatkan keuntungan pribadi. Misalnya Bea Cukai sering melihat barang ini mewah, sebenarnya jumlahnya tak seberapa tapi dia kemudian masukkan itu sebagai barang yang harus kena pajak tinggi. Jadi seperti menakut-nakuti sebenarnya kepada pemilik barang," katanya kepada  Senin (29/4).

Perlu dilakukan peningkatan pengawasan internal di DJBC untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dapat dipulihkan.

Puncak Gunung Es

Senada, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan keluhan masyarakat yang viral belakangan hanya puncak gunung es dari dari berbagai kekurangan Bea Cukai dalam memberikan pelayanan selama ini.

Bagi pemerintah terutama Kemenkeu, sambungnya, munculnya keluhan-keluhan tentu harus dijadikan sebagai momen pembenahan, baik secara internal maupun secara pelayanan. Pasalnya, pelayanan yang kurang baik adalah gambaran dari kondisi internal yang juga kurang baik.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan tata kelola di DJBC sangat diperlukan untuk memastikan bahwa lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya sebagai ujung tombak dalam perdagangan internasional dengan efektif dan efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun