Oleh: Octa AlfianaÂ
06 Mei 2024 07.00 WIB
Tindakan Bea Cukai dan DJBC yang menimbulkan kontroversi terkait penanganan impor dan ekspor barang. Beberapa kasus, seperti pengenaan bea masuk yang dianggap tidak adil terhadap barang impor, menjadi sorotan utama dalam perdebatan publik. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Bea Cukai.
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah ramai dikiritik akhir-akhir ini. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan untuk menanggapi kritik tersebut.
Beberapa kasus yang viral seperti pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dikeluhkan pria bernama Radhika Althaf karena dipungut bea masuk lebih dari Rp30 juta.Â
Menurut keterangan yang didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu yang dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari harga aslinya. "Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya. Ini mengakibatkan pembayaran denda dan itu dilakukan oleh perusahaan DHL. Jadi, (denda) bukan (dibayar) oleh Radhika Althaf.
Kasus-kasus kontroversial yang terjadi di Bea Cukai menunjukkan bahwa masih banyak kekurangan dalam sistem penanganan kepabeanan, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Kasus lainnya yakni barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Barang berupa alat belajar siswa tunanetra bernama taptilo itu dikirim dari Korea Selatan
Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi pihak sekolah malah diminta melengkapi sejumlah dokumen, bahkan ditagih ratusan juta untuk menebus barang tersebut. Namun, Sri Mulyani telah meminta Bea Cukai membebaskan barang tersebut karena merupakan hibah.
intervensi yang dilakukan oleh Sri Mulyani dalam menanggapi kritik terhadap DJBC memberikan gambaran yang jelas akan pentingnya responsivitas pemerintah terhadap aspirasi publik terkait dengan kualitas layanan publik. Dengan turun langsung tangan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menuai kontroversi, langkah ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kekhawatiran masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Lalu, di manakah letak permasalahan yang membuat kasus-kasus tersebut terjadi dan Bea Cukai dikritik adalah karena kelemahan pengawasan internal di lembaga tersebut?