Setiap negara berusaha mewujudkan masyarakat yang tentram, makmur, damai, terbuka, maju dan modernisasi di era perkembangan globalisasi ini. Masyarakat yang diinginkan tersebut dapat dikenal sebagai masyarakat madani atau "Civil Society", dimana menurut teori Hefner masyarakat madani didefinisikan sebagai masyarakat yang modern atau masa kini dan bercirikan demokrasi dalam berkorelasi di masyarakat yang semakin pluralistik dan heterogen.Â
Dalam keadaan yang seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengatur dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban dan mampu mengatasi sekaligus ikut serta dalam kondisi global atau dunia yang kompleks, dipenuhi dengan persaingan dan perbedaan. Poin dari pendapat tersebut yaitu masyarakat madani adalah masyarakat yang harus progresif serta demokratis, dengan kualitas yang unggul dalam kehidupan bermasyarakat, dan memiliki sifat-sifat baik dalam kehidupan bernegara.
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dan menganut sistem demokrasi yang berupaya mengubah masyarakatnya menjadi masyarakat madani atau Civil Society.
Namun pada dasarnya Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat sebagai negara dengan masyarakat madani, tetapi dasar (kebijakan dan peraturan) tersebut tidak dijalankan atau dilaksanakan dengan baik, maka dari itu dikatakan bahwa Indonesia belum menjadi masyarakat madani sepenuhnya.Â
Indonesia saat ini sedang dihadapkan dengan masalah yang kompleks di segala bidang baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan moral, seperti tingkat kemiskinan yang tinggi, korupsi merajalela, pendidikan yang tidak merata, jumlah kasus tawuran antar sesama pelajar meningkat, perang madani (civil war), serta kriminalitas.Â
Dan permasalahan yang utama adalah demoralisasi yang terjadi pada masyarakat yang mengalami krisis moral. Untuk mewujudkannya memerlukan beberapa pihak sebagai pelopor dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri atau dibutuhkannya motivasi yang tinggi dari masing-masing individu sebagai anggota masyarakat.Â
Keberadaan masyarakat madani tersebut dapat menjadi alat gerakan sosial yang diharapkan mampu berpengaruh pada kebijakan publik dan negara yang menyimpang. Dapat juga sebagai penggerak suatu perubahan terhadap tekanan politik dan ekonomi di Indonesia.
Aksi Nyata Mahasiswa dalam Membentuk dan Memperluas Lingkup Masyarakat MadaniÂ
Mahasiswa adalah Agent of Change (agen perubahan) yang perlu berada di garda terdepan untuk mendongkrak perubahan kea rah yang lebih baik. Mereka bisa melihat kesalahan dan kejanggalan di negaranya melalui kacamata mahasiswa yang masih tetap netral. Contoh nyata dari fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan yaitu berperan sebagai pionir dalam membangun masyarakat madani di Indonesia.Â
Sejak dulu mahasiswa sebagai kaum intelektual berpeluang menjadi yang terdepan dalam proses perubahan sosial dan selalu akan diterima masyarakat dan dikenal masyarakat sebagai kelompok pembaharuan kehidupan masyarakat, dan dianggap sebagai gerakan moral. Mahasiswa yang menjadi bibit perjuangan selanjutnya, subjek perubahan di semua bidang dan menjadi Social Control yang selalu menjaga keterbukaan dan transparansi dalam menyelenggarakan pemerintahan supaya kesejahteraan masyarakat akan terangkat dan mengurangi pelanggaran di tingkat aparatur negara.Â
Mahasiswa dituntut mampu untuk mengendalikan situasi, tidak hanya sekedar beropini dan mengkritik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata menuju perubahan (change) ke arah yang lebih baik (agent of social control).Â
Dengan sebutan kaum intelektual mahasiswa harus berani dan kritis, berani untuk mendobrak zaman ke era kemajuan dan kritis terhadap politik dan para pengendali pemerintahan.Â
Mahasiswa diwajibkan untuk berani dan mampu menyampaikan suatu kebenaran tanpa menyembunyikan kebohongan, selalu meneriakkan keadilan, supaya semua angan rakyat dan juga janji manis para politisi yang selalu bersuara dengan dalih demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bisa terealisasikan, bukan hanya sekedar omong kosong dan bualan semata. Mahasiswa juga diharapkan mampu menjadi pelopor dalam membentuk karakter masyarakat menjadi masyarakat madani yang bercirikan demokrasi.
Kehidupan awal mahasiswa merupakan transisi dari gejolak remaja menuju dewasa yang dituntut menjalankan kewajibannya selaku tulang punggung transformasi bangsa. Mahasiswa perlu sadar dari buaian tidur panjang mahasiswa yang hanya sekedar bermimpi indah dengan mimpi yang tidak nyata dan tanpa tindakan terarah dan terencana.Â
Mahasiswa perlu mengambil langkah dengan arah serta tujuan yang jelas. Transformasi (perubahan) ialah salah satu kata yang didambakan untuk membawa kemajuan bagi bangsa, dan mahasiswa wajib mengawali transformasi atau perubahan itu.Â
Mahasiswa harus bisa mengubah rasa hedonistik di lingkungan kampus menjadi rasa yang penuh dengan kebijaksanaan serta kemajuan. Dan pada saat yang sama, mahasiswa wajib mengganti pola pikir rakyat supaya dapat berpikir maju serta kritis sehingga warga bisa bersaing di masa globalisasi ini, sekaligus meminimalisir aksi penindasan di golongan menengah bawah oleh golongan yang mempunyai jabatan besar.
Kedudukan mahasiswa selaku Agent of Change serta Social Control merupakan tranformasi mengarah ke arah yang lebih baik dan maju serta hendak membawa pengaruh baik dan sebagai pengontrol bagi dirinya sendiri, orang- orang di sekitarnya, warga serta bagi negeri. Selaku social control mahasiswa wajib peka dengan apa saja yang terjalin di dalam dirinya terlebih lagi terhadap pelanggaran serta wajib segera mengoreksi diri.Â
Mahasiswa tidak hanya sekedar berguna untuk diri mereka sendiri namun pula orang- orang di dekat mereka, sebab mereka harus menjadi agen perubahan pada tingkatan yang lebih besar dari deklarasi di atas bagi orang- orang di dekat mereka, serta warga luas, jadi mahasiswa itu tidak hanya wajib membagikan pengaruh baik bagi diri sendiri dia juga wajib memberikan pengaruh baik kepada orang-orang yang terdapat disekitar mereka. Salah satunya ialah selaku wakil rakyat dalam menyuarakan kebenaran serta kerap dilakukan dengan aksi demonstrasi.
Banyak masyarakat menilai bahwa kegiatan demonstrasi mahasiswa adalah kegiatan yang tidak berguna yang didorong oleh kepentingan politik, namun pada kenyataannya itu merupakan peran utama kaum intelektual. Melaksanakan gerakan transformasi yang memihak rakyat Indonesia dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan kondisi di lapangan.
 Kemudian aksi nyata yang dapat dilakukan untuk masyarakat selain mewakilkan suara rakyat yaitu yang pertama melalui kegiatan kampus seperti KKN, PKL, PU dan turun lapang yang merupakan beberapa momen mahasiswa dapat berkecimpungan dengan masyarakat secara langsung, disitu merupakan kesempatan emas untuk memberikan pengetahuan dan mengajak masyarakat menjadi masyarakat yang madani melalui adanya sosialisasi ataupun memberikan contoh pembenahan diri secara dini, kemudian meningkatkan mutu pendidikan agar peserta didik memiliki karakter yang baik, mengadakan festival budaya untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya daerah, hal ini dilakukan agar budaya Indonesia tidak luntur, karena budaya Indonesia merupakan salah satu kekayaan besar Indonesia, mengajak masyarakat belajar mengenai bagaimana menjadi masyarakat yang dapat berpikir maju, kritis, dan memiliki jiwa demokrasi yang sehat, dengan kegiatan tersebut mahasiswa dapat sedikit membantu dalam menunjang SDM di suatu daerah yang mungkin masih tertinggal jauh atau sengaja ditinggalkan oleh pemerintahan daerah setempat. Dengan terlaksananya hal tersebut mahasiswa sudah mengupayakan menciptakan dan memperluas lingkup masyarakat madani di Indonesia.Â
Oleh karena itu, peran mahasiswa bukan hanya sebagai wakil masyarakat dalam menyuarakan kebenaran tetapi juga di tuntut untuk memberikan perubahan cara berpikir masyarakat yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H