Peta administrasi merupakan sebuah peta yang berisikan data untuk mengetahui letak batas, maupun kondisi suatu daerah. Keberadaan peta ini diperlukan untuk mengetahui batas suatu wilayah sehingga terhindar dari permasalahan terkait administrasi.Â
Hari Senin tanggal 7 Agustus 2023, mahasiswa KKN Tim II Undip jurusan Teknik Geologi melakukan penyerahan peta administrasi desa disertai keterangan mengenai akses menuju sarana - sarana umum Desa Jagan yang terdiri atas sekolah, pemakaman, lapangan, tempat ibadah, hingga minimarket yang berada di Desa Jagan.Â
Pembuatan peta administrasi didasarkan kepada basemap yang diambil dari citra satelit world imagery yang kemudian dipotong sesuai batas administrasi Desa Jagan. Didalam peta administrasi tersebut, ditambahkan keterangan mengenai keberadaan sarana-sarana umum desa. Bagian bawah peta disajikan pula gambar dan QR Code yang dapat menampilkan alamat menuju google maps kepada sarana yang akan dituju.Â
Keberadaan peta ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi seluruh masyarakat Desa Jagan khususnya dan masyarakat diluar Desa Jagan umumnya agar mengetahui batas-batas dengan desa-desa yang berada disekitarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H