Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

2 Februari 2025   23:58 Diperbarui: 2 Februari 2025   23:58 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengenai percepatan pembuatan aturan perlindungan anak di ruang digital merupakan langkah yang patut diapresiasi. 

Dunia digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak, tetapi tanpa regulasi yang memadai, mereka berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia, cyberbullying, serta eksploitasi digital. 

Oleh karena itu, regulasi yang tegas dan jelas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi mereka.

Salah satu langkah utama dalam regulasi ini adalah pembatasan akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Hal ni merupakan kebijakan yang telah diterapkan di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang mensyaratkan batasan usia minimum serta mekanisme verifikasi pengguna. 

Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menegakkan aturan tersebut dan sejauh mana platform digital dapat bekerja sama dalam penerapannya.

Penting untuk memahami bahwa pembatasan usia dalam media sosial bukanlah upaya untuk membatasi kebebasan anak dalam mengakses informasi. 

Sebaliknya, ini bertujuan untuk melindungi mereka dari dampak negatif yang bisa merusak perkembangan psikologis dan emosional. 

Konten yang tidak sesuai usia, misinformasi, serta paparan terhadap perilaku menyimpang bisa berdampak jangka panjang terhadap pola pikir dan perilaku anak.

Presiden Prabowo yang mendorong percepatan regulasi ini menunjukkan adanya kesadaran dari pemerintah terhadap urgensi masalah ini. 

Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, regulasi yang lamban hanya akan membuat anak-anak semakin rentan terhadap ancaman digital. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun