Dengan pijakan filosofi yang kuat dan dasar hukum yang jelas, ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak dasar yang tidak bisa diganggu gugat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!