Kebijakan ini membutuhkan evaluasi mendalam, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif sosial dan gender.
Langkah maju yang lebih bijak adalah memperkuat nilai-nilai keadilan dalam keluarga ASN.
Upaya Memberantas KDRT
Pemerintah sebaiknya memfokuskan kebijakan pada upaya mendukung keluarga yang harmonis, memberantas kekerasan dalam rumah tangga. Penting memastikan bahwa perempuan memiliki posisi yang setara dalam setiap pengambilan keputusan.
Perdebatan ini harus menjadi pengingat bagi pembuat kebijakan untuk lebih sensitif terhadap isu-isu perempuan.Â
Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Pancasila, harus memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya adil, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, termasuk dalam lingkungan keluarga ASN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H