Lapangan Pancasila di Salatiga, yang terletak di pusat kota, merupakan salah satu ruang publik yang ramai dan menjadi tempat banyak kegiatan masyarakat.Â
Di sekitar lapangan, terdapat sejumlah pedagang kaki lima yang menjajakan berbagai jenis makanan dan minuman, sering kali menggunakan sepeda atau sepeda motor untuk membawa barang dagangan mereka.Â
Kehadiran mereka sudah menjadi pemandangan sehari-hari, dengan banyak pengunjung yang mampir untuk membeli makanan sambil menikmati suasana lapangan.
Meskipun kehadiran para pedagang ini memberikan kemudahan bagi pengunjung yang ingin menikmati makanan ringan, mereka juga sering dianggap mengganggu pemandangan dan ketertiban kota.Â
Lapangan Pancasila sebagai ruang terbuka hijau yang seharusnya rapi dan teratur, kadang terkesan semrawut dengan adanya gerobak-gerobak yang diparkir di sepanjang jalan dan bibir lapangan.Â
Hal ini membuat pemerintah kota, khususnya Satpol PP, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah tertentu untuk melarang pedagang kaki lima yang berjualan di area tersebut.
Satpol PP kemudian membuat kebijakan yang melarang pedagang kaki lima untuk berjualan di sekitar pinggir jogging track dan area terbuka di Lapangan Pancasila.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, menciptakan ruang publik yang lebih bersih, dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin berolahraga atau bersantai di sana.Â
Penertiban tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menjaga citra kota dan memastikan fasilitas umum tetap terjaga dengan baik.
Tentu saja, di balik kebijakan tersebut, ada cerita lain yang perlu diperhatikan. Para pedagang kaki lima ini tidak hanya mencari nafkah, tetapi mereka juga menggantungkan hidupnya pada lapangan ini.Â
Banyak dari mereka yang berasal dari kalangan ekonomi bawah, dan berjualan di Lapangan Pancasila merupakan satu-satunya sumber penghasilan mereka.Â
Dengan adanya larangan tersebut, kehidupan mereka langsung terancam, karena mereka kehilangan tempat untuk berjualan dan berinteraksi dengan pembeli.
Pemerintah, dalam hal ini Satpol PP, perlu mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan lebih bijak. Sementara penting untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota, perlu juga ada pendekatan yang lebih manusiawi terhadap para pedagang kecil ini.Â
Pemerintah bisa mencari solusi yang lebih kreatif, seperti menyediakan tempat khusus bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di area sekitar Lapangan Pancasila.
Penyediaan tempat berjualan yang terpisah dari pinggir area jogging track dan bibir lapangan akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.Â
Di satu sisi, pemerintah dapat tetap menjaga estetika kota dan memastikan kenyamanan pengunjung, sementara di sisi lain, para pedagang dapat terus menjalankan usahanya tanpa takut diusir atau didenda.
Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan pelatihan dan fasilitas yang mendukung bagi pedagang kaki lima untuk berjualan dengan lebih teratur dan efisien.Â
Misalnya, dengan memberikan pelatihan tentang pengemasan makanan yang lebih higienis, penggunaan teknologi untuk pemasaran, atau cara menjaga kebersihan area tempat berjualan.Â
Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk membuat pasar atau kawasan khusus bagi pedagang kaki lima, yang jauh dari keramaian tetapi tetap mudah diakses oleh masyarakat.Â
Hal ini akan memberikan ruang bagi para pedagang untuk terus berjualan tanpa mengganggu ketertiban kota, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli.
Pemerintah perlu mendengarkan keluhan dan aspirasi para pedagang agar kebijakan yang diambil tidak hanya berfokus pada kepentingan estetika kota, tetapi juga kesejahteraan masyarakat kecil yang bergantung pada usaha mereka.
Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik.Â
Edukasi kepada warga dan pengunjung Lapangan Pancasila mengenai bagaimana menjaga ruang publik tetap bersih dan rapi tanpa harus menyingkirkan pedagang kaki lima perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Kebijakan pemerintah yang melarang pedagang kaki lima berjualan di Lapangan Pancasila bukanlah masalah sederhana.Â
Hal ini berkaaitan dengan keseimbangan antara kepentingan estetika, ketertiban, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.Â
Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil harus melalui pertimbangan matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pedagang dan masyarakat setempat.
Pemerintah harus memastikan bahwa kota tetap indah dan teratur, sementara pedagang kaki lima tetap diberi kesempatan untuk mencari nafkah dengan cara yang tidak merusak ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H