Dengan adanya larangan tersebut, kehidupan mereka langsung terancam, karena mereka kehilangan tempat untuk berjualan dan berinteraksi dengan pembeli.
Pemerintah, dalam hal ini Satpol PP, perlu mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan lebih bijak. Sementara penting untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota, perlu juga ada pendekatan yang lebih manusiawi terhadap para pedagang kecil ini.Â
Pemerintah bisa mencari solusi yang lebih kreatif, seperti menyediakan tempat khusus bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di area sekitar Lapangan Pancasila.
Penyediaan tempat berjualan yang terpisah dari pinggir area jogging track dan bibir lapangan akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.Â
Di satu sisi, pemerintah dapat tetap menjaga estetika kota dan memastikan kenyamanan pengunjung, sementara di sisi lain, para pedagang dapat terus menjalankan usahanya tanpa takut diusir atau didenda.
Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan pelatihan dan fasilitas yang mendukung bagi pedagang kaki lima untuk berjualan dengan lebih teratur dan efisien.Â
Misalnya, dengan memberikan pelatihan tentang pengemasan makanan yang lebih higienis, penggunaan teknologi untuk pemasaran, atau cara menjaga kebersihan area tempat berjualan.Â
Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk membuat pasar atau kawasan khusus bagi pedagang kaki lima, yang jauh dari keramaian tetapi tetap mudah diakses oleh masyarakat.Â
Hal ini akan memberikan ruang bagi para pedagang untuk terus berjualan tanpa mengganggu ketertiban kota, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli.
Pemerintah perlu mendengarkan keluhan dan aspirasi para pedagang agar kebijakan yang diambil tidak hanya berfokus pada kepentingan estetika kota, tetapi juga kesejahteraan masyarakat kecil yang bergantung pada usaha mereka.
Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik.Â