Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fenomena Parkir Mobil di Jalan Perumahan

18 November 2024   02:20 Diperbarui: 18 November 2024   16:38 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena kendaraan yang diparkir di jalan perumahan kecil kini semakin marak. Hal ini terjadi terutama di perumahan yang tidak memiliki fasilitas garasi atau halaman luas. 

Akibatnya, jalan umum perumahan sering dipenuhi mobil yang diparkir sembarangan, mengganggu kelancaran lalu lintas.

Masalah Klasik: Rumah Tanpa Garasi

Banyak pemilik kendaraan memilih untuk memarkir mobil di jalan umum karena rumah mereka tidak memiliki garasi. 

Di perumahan kecil, keterbatasan lahan membuat banyak rumah tidak dilengkapi dengan area parkir pribadi, sehingga warga terpaksa menggunakan jalan umum.

Parkir kendaraan di jalan umum bukan hanya mempersempit ruang jalan, tetapi juga menghambat akses bagi kendaraan lain, termasuk kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran. 

Konflik Antarwarga   

Masalah parkir yang tidak terkendali kerap memicu konflik antarwarga. Banyak warga yang merasa terganggu karena kendaraan tetangga yang diparkir menghalangi akses ke rumah mereka atau membuat jalan menjadi sempit.

Tidak jarang, perdebatan mengenai masalah parkir ini berpindah ke media sosial. 

Grup komunitas perumahan sering dipenuhi keluhan warga tentang kendaraan yang diparkir sembarangan, menandakan masalah ini menjadi sorotan utama di kalangan penghuni.
 
Konflik yang terjadi berulang kali dapat merusak hubungan baik antar tetangga
. 

Warga yang sebelumnya akrab bisa terpecah karena permasalahan parkir, yang seharusnya bisa diatasi dengan komunikasi yang baik dan aturan yang jelas.

Praktik Ilegal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun