demokrasi modern, pemilu merupakan sarana utama bagi rakyat untuk mengekspresikan suara mereka dan memilih pemimpin yang dianggap dapat memperjuangkan kepentingan bersama.Â
Di duniaNamun, dalam kenyataannya, kualitas demokrasi sering kali tergerus oleh praktik-praktik yang mengabaikan nilai-nilai luhur demokrasi itu sendiri. Dua di antaranya yang paling mencolok adalah politik uang dan politik praktis.Â
Kedua fenomena ini tidak hanya merusak proses pemilihan umum, tetapi juga mengancam integritas sistem politik itu sendiri.Â
Sebagai contoh, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 menjadi momen penting untuk menilai seberapa jauh praktik ini masih mengancam kualitas demokrasi kita.
Politik Uang: Penghancuran Partisipasi Sejati dalam Pilkada 2024
Politik uang adalah salah satu bentuk penyimpangan demokrasi yang paling sering dijumpai dalam banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.Â
Praktik ini melibatkan pemberian uang atau barang sebagai imbalan untuk memilih calon tertentu. Fenomena ini kembali mencuat menjelang Pilkada serentak 2024, dengan laporan tentang penyebaran praktik politik uang yang dilakukan oleh sejumlah calon kepala daerah atau tim sukses mereka.Â
Politik uang menggiring pemilih untuk memilih bukan berdasarkan visi dan misi calon pemimpin, melainkan karena insentif materi yang diberikan dalam jangka pendek. Pada Pilkada 2024, kita mungkin akan melihat lebih banyaknya praktik semacam ini.
Masyarakat yang kesulitan ekonomi sering kali tergoda oleh tawaran uang atau barang dari calon tertentu, tanpa mempertimbangkan apakah calon tersebut memiliki program yang benar-benar bermanfaat bagi masa depan mereka.
Politik Praktis: Pragmatismenya Partai Politik dalam Pilkada 2024Â
Politik praktis merujuk pada orientasi kekuasaan yang lebih mengutamakan hasil jangka pendek dan keuntungan praktis bagi individu atau kelompok, tanpa memperhatikan nilai-nilai ideal demokrasi.Â
Dalam praktik politik seperti ini, partai politik sering kali membuat keputusan berdasarkan pragmatisme dan kepentingan sesaat, bukan berdasarkan ideologi atau program yang berpihak pada kepentingan rakyat.