anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di Salatiga menandai langkah krusial dalam persiapan menuju pemilihan serentak yang akan datang.Â
PelantikanAcara ini dilaksanakan di Aula UIN Salatiga pada Kamis, 7 November 2024, di bawah pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.Â
Sebanyak 2.107 anggota KPPS resmi dilantik untuk bertugas di 301 tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga.
Peran Vital Anggota KPPS
KPPS memegang peranan vital dalam proses demokrasi, khususnya pada hari pemungutan suara. Mereka bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemungutan suara di TPS, memastikan setiap tahapan berjalan dengan tertib dan transparan.Â
Pelantikan ini bukan hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga wujud kesiapan KPU Salatiga untuk menyukseskan Pilkada.Â
Dalam konteks demokrasi lokal, keberhasilan pemilihan sangat bergantung pada komitmen dan integritas KPPS dalam menjalankan tugas mereka.
Kesiapan Bertugas Anggota KPPS
Kesiapan para anggota KPPS yang dilantik hari ini tak lepas dari proses rekrutmen dan pelatihan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.Â
Seleksi ketat dilakukan untuk memastikan bahwa para anggota KPPS memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengelola TPS.Â
Mereka juga diberikan pelatihan khusus mengenai prosedur pemungutan suara, pelaporan hasil, hingga penanganan potensi masalah yang mungkin muncul selama proses pemilihan berlangsung.