Untuk memastikan bahwa dosen menjalankan tugasnya dengan baik, evaluasi kinerja dilakukan secara berkala melalui Laporan Beban Kerja Dosen (BKD).Â
Laporan ini mencakup seluruh aktivitas dosen dalam satu periode, termasuk pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan tugas penunjang.Â
Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana dosen memenuhi kewajiban dan kualitas dalam setiap tugasnya.Â
Jika kinerja dosen dinilai memenuhi atau melebihi standar, institusi dapat memberikan penghargaan atau insentif sebagai bentuk apresiasi.
Keseimbangan antara Tupoksi dan Tugas Manajerial
Dosen yang memegang jabatan manajerial perlu menyeimbangkan antara tugas pokok sebagai pengajar dan peneliti dengan tanggung jawab manajerial.Â
Pengaturan ini penting agar dosen tidak kehilangan fokus pada tanggung jawab akademisnya, meskipun harus mengelola waktu untuk menjalankan tugas administratif.Â
Dalam hal ini, regulasi memberikan fleksibilitas bagi dosen untuk menyesuaikan beban kerja, sehingga mereka dapat tetap produktif baik dalam aspek akademis maupun manajerial.
Peran Dosen dalam Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Sebagai ilmuwan, dosen memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian yang berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Hal ini diatur dalam Pasal 45 UU No. 12 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa dosen harus aktif dalam penelitian dan inovasi. Peran ini tidak hanya memperkaya keilmuan di tingkat perguruan tinggi, tetapi juga memberikan kontribusi pada perkembangan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri.