kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto tentunya membawa implikasi anggaran yang signifikan. Penambahan jumlah
Pembentukan 48 kementerian---dari sebelumnya 34---serta penambahan pejabat negara dan wakil menteri, akan menambah kebutuhan biaya operasional, terutama untuk penyediaan gedung, fasilitas, serta gaji pegawai.Â
Selain itu, biaya untuk mendukung aktivitas Direktorat Jenderal (Dirjen) dan lembaga-lembaga terkait, termasuk pembangunan dan pemeliharaan gedung di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, juga dapat memperbesar beban anggaran negara.
Potensi pembengkakan anggaran ini menjadi salah satu kekhawatiran publik, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih menghadapi tantangan pasca-pandemi dan dampak dari ketidakpastian ekonomi global.Â
Setiap kementerian baru membutuhkan alokasi anggaran yang tidak hanya untuk penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga untuk menjalankan program-program mereka.Â
Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan, harus memikirkan cara agar ekspansi ini tidak membebani keuangan negara secara berlebihan.Â
Apalagi, dalam jangka panjang, pertambahan kementerian bisa meningkatkan biaya rutin yang harus dikeluarkan pemerintah setiap tahun.
Selain biaya fisik, penambahan birokrasi juga dapat memicu pembengkakan anggaran di sektor pegawai negeri.Â
Lebih banyak kementerian dan lembaga berarti lebih banyak rekrutmen pegawai, baik di tingkat pusat maupun daerah.Â
Gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian baru tentu akan menambah beban anggaran.Â
Tidak hanya gaji, anggaran lain seperti biaya operasional harian, perjalanan dinas, dan fasilitas penunjang kerja juga akan meningkat.