Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Akademisi

Memiliki minat dalam bidang sosial, iptek, dan Pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kesederhanaan Paus Fransiskus, Panggilan untuk Menyikapi Kemewahan dan Kesenjangan

8 September 2024   11:03 Diperbarui: 8 September 2024   11:07 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paus Frasiskus/ indonesia.go.id

Paus Fransiskus telah menjadi simbol kuat dari kesederhanaan di era modern, di mana kemewahan sering kali dianggap sebagai tolok ukur kesuksesan dan kehormatan. 

Di tengah dunia yang terobsesi dengan penampilan glamor dan kemegahan, Paus Fransiskus justru menampilkan kehidupan yang jauh dari sorotan kemewahan. 

Nilai Kemanusiaan

Pesan yang beliau sampaikan bukan hanya bagi umat Katolik, tetapi juga kepada masyarakat global yang kian terjebak dalam budaya konsumtif. 

Gaya hidup sederhana Paus Fransiskus menjadi seruan untuk kembali kepada nilai-nilai dasar yang menekankan kemanusiaan dan kebajikan.

Kemiskinan di Indonedia

Di negara-negara seperti Indonesia, yang masih menghadapi tantangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, kesederhanaan Paus Fransiskus sangat relevan. 

Banyak masyarakat Indonesia yang masih hidup dalam kesulitan ekonomi, terutama di daerah-daerah terpencil dan pedesaan yang seringkali kekurangan akses terhadap layanan dasar dan pendidikan. 

Misalnya, di wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, masyarakat menghadapi tantangan besar dalam hal akses pendidikan yang berkualitas dan fasilitas kesehatan yang memadai. 

Sementara itu, segelintir elit di kota besar justru menikmati kemewahan yang mencolok. 

Kemiskinan dan Keadilan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun