Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Haruskah Mencantumkan Gelar Akademik Saat Pelayanan di Gereja?

20 Juli 2024   10:56 Diperbarui: 22 Juli 2024   00:36 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gelar akademik adalah bukti formal atas pencapaian pendidikan seseorang dalam suatu bidang studi tertentu. Gelar ini mencerminkan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mendalam yang diperoleh melalui pendidikan tinggi di universitas atau Sekolah Tinggi, dan institusi pendidikan lainnya. 

Misalnya, seorang yang memperoleh gelar Sarjana (S1) telah menyelesaikan program studi yang mencakup dasar-dasar teori dan praktik dalam bidang tertentu, sementara gelar Magister (S2) menunjukkan tingkat pengetahuan yang lebih mendalam, sering kali dengan penekanan pada penelitian dan spesialisasi yang lebih spesifik. Di sisi lain, gelar Doktor (S3) mencerminkan tingkat keahlian puncak dalam bidang studi yang dipilih, sering kali melalui kontribusi signifikan terhadap penelitian atau praktik yang inovatif.

Gelar akademik seperti sarjana teologi, magister teologi, dan doktor teologi di gereja seharusnya menunjukkan kedalaman studi teologis seseorang dan kemampuannya dalam memimpin komunitas iman. 

Gelar akademik di gereja biasanya merujuk pada tingkat pendidikan yang telah diperoleh, seperti Sarjana Teologi (S1), Magister Teologi, (S2), atau Doktor Teologi (S3), yang mencerminkan tingkat pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki seseorang dalam suatu bidang ilmu, misalnya penggembalaan, misi, konseling, Pendidikan Kristen, pertumbuhan gereja, dan lain-lain

Di luar gereja, gelar akademik mungkin penting sebagai prasyarat untuk profesi tertentu dan dapat meningkatkan kredibilitas serta membuka peluang karier yang luas dalam berbagai bidang. Dengan demikian, gelar akademik tidak hanya mengakui pencapaian seseorang tetapi juga mendukung kemajuan profesional di masa mendatang.

Sedangkan Profesor bukanlah sebuah gelar akademik, melainkan sebuah jabatan atau pangkat akademik yang diberikan kepada seseorang yang telah mencapai tingkat keunggulan akademik yang tinggi dalam bidang studi tertentu. Profesor umumnya memiliki gelar Doktor (S3) atau setara di bidangnya, serta memiliki rekam jejak yang kuat dalam riset, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat akademik. Gelar Doktor biasanya merupakan syarat untuk menjadi profesor di banyak negara, meskipun persyaratan tersebut dapat bervariasi tergantung pada kebijakan institusi pendidikan atau peraturan negara tempat seseorang mengajar.

Orang yang memakai Gelar akademik di gereja mungkin karena memiliki urgensi yang penting dalam konteks pelayanan rohani. Pertama-tama, gelar-gelar ini dianggap tidak hanya sekadar simbol atau penghargaan, tetapi mencerminkan tingkat pendidikan dan kompetensi teologis seseorang. 

Apakah Gelar harus dicantumkan Pada Lembar Warta Gereja?

Seseorang yang melayani di gereja harapannya adalah mengikuti pendidikan formal di Perguruan teologi. Karena seseorang yang terpanggil dalam pelayanan gerejawi dapat memperdalam pemahaman mereka tentang teologi, penggembalaan, etika, dan pertumbuhan gereja.

Pada akhirnya gelar-gelar ini juga memberikan legitimasi dan pengakuan terhadap otoritas rohani dan administratif seseorang dalam gereja. Urgensi dari gelar akademik di gereja juga terletak pada peran mereka dalam memelihara kualitas pelayanan gerejawi. Dengan memastikan bahwa pelayan-pelayan tersebut dilengkapi dengan pendidikan yang tepat, gereja dapat memastikan bahwa pengajaran dan konseling rohani yang disediakan adalah akurat dan mendalam. 

Saat Ini mungkin sangat penting dalam konteks modern di mana tantangan kompleks dalam kehidupan setiap warga gereja, dan masyarakat membutuhkan pemahaman teologis yang benar, dan responsif dari pelayan gerejawi. Dengan demikian, gelar akademik di gereja seringkali diangggap tidak hanya relevan tetapi juga mendukung keberlanjutan dan relevansi pelayanan gerejawi dalam masyarakat saat ini.

Persoalan Saat Mencantumkan Gelar dalam Pelayanan di Gereja

Ada beberapa persoalan yang muncul terkait dengan mencantumkan gelar akademik di gereja, yang tidak selalu dianggap perlu oleh semua orang dalam konteks pelayanan rohani.

Pertama, beberapa anggota gereja dan persekutuan mungkin merasa bahwa penekanan terlalu besar pada gelar akademik bisa mengaburkan atau mengurangi fokus pada esensi dari pelayanan rohani itu sendiri. Pelayanan gerejawi seharusnya lebih banyak menitikberatkan pada pemahaman dan praktik iman, kasih, dan pelayanan langsung kepada jemaat dan masyarakat, daripada pada gelar formal yang dimiliki seseorang.

Kedua, terlalu banyak penekanan pada gelar akademik bisa menyebabkan kesan elitisme atau pemisahan antara pelayan dan jemaat. Hal ini bertentangan dengan ajaran kesederhanaan dan kerendahan hati yang sering kali ditekankan dalam ajaran Tuhan Yesus, di mana pelayan seharusnya menjadi teladan dalam melayani tanpa pamrih dan tanpa memandang status atau gelar.

Ketiga, di beberapa konteks atau tradisi dibeberapa gereja, gelar akademik tidak dianggap sebagai syarat mutlak atau penentu untuk kelayakan dalam pelayanan rohani. Sebaliknya, fokusnya lebih pada panggilan rohani, karakter, dan dedikasi untuk melayani Tuhan dan sesama. Pemberian gelar akademik bisa saja menjadi pilihan personal seseorang, tetapi tidak dianggap sebagai prasyarat utama atau indikator utama kesetiaan dalam pelayanan.

Jadi pada dasarnya, meskipun gelar akademik di gereja dapat memiliki nilai dan urgensi tertentu, penting untuk diingat bahwa esensi dari pelayanan di gereja yang mengedepankan kehidupan rohani lebih banyak terletak pada kehidupan iman, kesetiaan, dan pelayanan langsung kepada jemaat dan masyarakat, daripada pada gelar formal yang dimiliki seseorang.

Gelar akademik sering kali dianggap sebagai tolak ukur kemampuan seseorang, tetapi dalam konteks pelayanan gereja, hal ini tidak selalu berlaku. Meskipun pendidikan formal dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berharga, kemampuan untuk melayani dalam konteks gereja lebih banyak tergantung pada faktor-faktor lain seperti pengalaman praktis, integritas karakter, dan kemampuan untuk membangun hubungan dengan orang lain secara empatik. Pemimpin gereja yang efektif biasanya tidak hanya memiliki keahlian teologis yang mendalam, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memahami dan mengatasi berbagai tantangan rohani, dan praktis yang dihadapi oleh warga jemaat.

Oleh karena itu, seseorang yang mungkin tidak memiliki gelar akademik tinggi tetapi memiliki kualitas kepemimpinan, kebijaksanaan rohani, dan dedikasi yang kuat dapat menjadi pelayan gereja yang sangat efektif. Penting untuk mengakui bahwa pelayanan gereja bukanlah tentang gelar atau prestise akademik semata, tetapi lebih tentang kesediaan untuk melayani dan memimpin dengan kasih Kristus, dan hikmat Allah, serta membangun persekutuan iman yang kokoh dan berdampak positif kepada jemaat, dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun