Mohon tunggu...
Nazwa Aqillah
Nazwa Aqillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya Nazwa Aqillah mahasiswi Universitas Pamulang tahun 2024, fakultas ekonomi bisnis program studi Manajemen, dengan NIM 241010503106

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Pendapatan Debitur, Besar Pinjaman dan Kebijakan Restrukturisasi Terhadap Tingkat Kelancaran Pengembalian Kredit

4 Desember 2024   18:51 Diperbarui: 4 Desember 2024   18:55 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengaruh Besar Pinjaman terhadap Kelancaran Pengembalian:

a. Pinjaman Besar: Pinjaman yang melebihi kapasitas finansial debitur atau yang tidak sesuai dengan kemampuan bayar dapat menyebabkan beban cicilan yang terlalu berat. Akibatnya, debitur mungkin akan kesulitan dalam membayar kembali pinjaman sesuai jadwal. Risiko gagal bayar atau keterlambatan pembayaran pun meningkat.

b. Pinjaman Kecil: Sebaliknya, pinjaman dengan jumlah yang lebih kecil dan sesuai dengan kemampuan bayar debitur lebih mudah untuk dikembalikan, karena cicilan bulanan yang lebih ringan. Ini akan meningkatkan tingkat kelancaran pengembalian kredit.

c. Perhitungan Daya Bayar: Biasanya, lembaga keuangan akan menghitung kemampuan bayar debitur sebelum memberikan pinjaman, dengan menggunakan indikator seperti rasio utang terhadap pendapatan (debt-to-income ratio). Hal ini untuk memastikan bahwa besar pinjaman yang diberikan tidak akan membebani debitur secara berlebihan.

Contoh:

Jika seorang debitur menerima pinjaman sebesar 100 juta rupiah, tetapi pendapatan mereka hanya sekitar 5 juta rupiah per bulan, maka mereka mungkin kesulitan untuk membayar cicilan. Hal ini dapat memperburuk kelancaran pengembalian kredit, meskipun mereka memiliki pendapatan tetap.

3. Kebijakan Restrukturisasi dan Pengaruhnya terhadap Kelancaran Pengembalian Kredit

Kebijakan restrukturisasi kredit adalah kebijakan yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada debitur yang mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman. Restrukturisasi kredit bisa berupa penundaan pembayaran, pengurangan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pembayaran, atau pengurangan jumlah pokok pinjaman.

Pengaruh Kebijakan Restrukturisasi terhadap Kelancaran Pengembalian:

a. Penundaan Pembayaran: Lembaga keuangan dapat memberikan penundaan pembayaran angsuran kepada debitur yang mengalami kesulitan sementara, misalnya karena bencana alam, krisis ekonomi, atau masalah kesehatan. Ini memberikan waktu lebih bagi debitur untuk kembali ke jalur keuangan yang sehat dan melanjutkan pembayaran pinjaman.

b. Perpanjangan Jangka Waktu Pinjaman: Dengan memperpanjang jangka waktu pinjaman, beban cicilan bulanan akan lebih ringan, sehingga debitur lebih mampu untuk membayar kembali pinjaman tanpa menambah beban finansial mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun