Untuk mengetahui rencana investasi tersebut layak ekonomis atau tidak, diperlukan suatu ukuran/kriteria tertentu. Dalam metode PBP rencana investasi dikatakan layak : Jika, k < n dan sebaliknya. k = jumlah periode pengembaliannya dan n = umur investasi
Jika pada proyek pembangunan SPAM di Bali Selatan dapat diukur kelayakan infrastruktur dengan menggunakan perhitungan dari PBP sebagai aspek finansial sebagai berikut:
Diketahui: Pendapatan tahunan = Rp 131.000.000.000/tahunÂ
Nilai investasi = Rp 780.000.000.000
Umur rencana = 25 tahun
Menghitung kondisi pulang pokok (BEP) dengan kondisi annual, maka dicari periode waktu pengembalian (k) :
PBP (k) = 780.000.000.000
           ---------------X 1 tahun
            131.000.000.000
         = 5,95 Tahun
Nilai k < n ( 5,95 lebih kecil dari 25 tahun umur rencana ), maka investasi pada insfratruktur SPAM di Bali Selatan dikatakan layak (feasible).