Di era globalisasi ini, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa arus informasi telah berkembang secara pesat dan seluruh masyarakat merasakan dampak yang dibawanya. Dampak arus informasi yang dirasakan masyarakat dapat dicontohkan dengan penggunaan internet, di mana masyarakat telah memanfaatkan internet sebagai media utama untuk memperoleh berbagai macam informasi. Tentunya, informasi yang diperolehÂ
oleh masyarakat dapat berbentuk berupa berita sampai dengan media hiburan. Dengan adanya kemudahan untuk mengakses informasi-informasi tersebut, masyarakat akan lebih tahu ataupun peka terhadap apa saja yang ada dan terjadi di seluruh dunia.Â
Akan tetapi, kemudahan akan aksesibilitas informasi dapat membawa dampak negatif yang tidak diinginkan. Dampak negatif ini dapat dicontohkan dengan meningkatnya popularitas budaya asing negara lain yang dikemas dan disebarkan dalam bentuk media hiburan melalui kemajuan arus informasi.
Budaya asing yang telah mengalami peningkatan popularitas sejak perkembangan arus informasi adalah otaku. Menurut Azuma (2009: 4), "otaku merujuk pada sekelompok individu dengan minat yang tinggi terhadap beberapa cabang dari budaya modern Jepang seperti anime, manga, dan karya fiksi lainnya". Awalnya, sekelompok individu yang dimaksud hanya mencakup masyarakat muda Jepang yang kerap "mengonsumsi"
produk-produk berupa kumpulan buku fiksi ataupun serial animasi. Seiring perkembangan waktu, kemajuan teknologi secara umum mengakibatkan otaku menyebar dengan luas di seluruh dunia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, budaya-budayaÂ
asing tersebut dikemas dalam bentuk seperti media hiburan dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat umum. Maraknya popularitas produk "Jejepangan" seperti manga dan anime di Indonesia merupakan salah satu indikator dari meningkatnya budaya otaku di kalangan masyarakat. Mengenai indikator meningkatnya otaku di Indonesia, Yamane (2020: 70) menyatakan "perkembangan tingkat konsumsi anime dan manga di Indonesia dapat dilihat sejak penayanganÂ
Astro Boy pada awal tahun 1980". Yamane (2020: 71) juga mengatakan, "minat tersebut mengalami peningkatan yang konsisten dikarenakan distribusinya menjadi beragam pasca periode tahun 1980-an". Beberapa pernyataan tersebut tentunya telah menjadi sebuah bukti bahwa otaku di Indonesia telah mengalami perkembangan sejak tahun 1980 hingga saat ini.
Tentunya, perkembangan otaku di Indonesia pada periode tahun 1980 dapat dikatakan tidak mengalami proses yang instan karena terbatasi oleh teknologi ataupun media distribusi. Akan tetapi, adanya perkembangan media elektronik dan arus informasi modern telah mengakibatkan berbagai jenis manga ataupun anime diakses oleh masyarakat luas dengan lebih mudah.
Maka dari itu, dapat dikatakan munculnya keberagaman genre dan perkembangan teknologi memiliki dampak terhadap meningkatnya otaku di Indonesia di masa kini. Lantas, muncul sebuah pertanyaan mengenai dampak apa saja yang telah dibawa oleh budaya otaku bagi masyarakat maupun negara Indonesia secara keseluruhan. Dalam hal ini, fenomena seperti penyebaran budaya asing sebaiknya dilihat dari dua sudut pandang.Â
Otaku dapat digolongkan sebagai budaya yang sekedar membawa  dampak positif bagi negara Indonesia karena memperkenalkan budaya Jepang bagi masyarakatnya. Media seperti anime dan manga yang termasuk dalam cabang budaya tersebut tidak semurninya menceritakan cerita fiksi, budaya tradisional ataupun kebiasaan umum masyarakat Jepang kerap dimasukkan untuk menambah "suasana".Â