Mohon tunggu...
Adexfree
Adexfree Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis adalah ruang untuk berbagi

Simplicity

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perangi Stunting demi Generasi Penerus yang Lebih Baik

21 Februari 2020   11:26 Diperbarui: 21 Februari 2020   11:50 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.sehatnegeriku.kemkes.go.id

Stunting ??

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

Pada Soft Launching hasil SSGBI, di Kemenkes, jumat ( 18/10/2019) , Menteri Kesehatan , Nina Moeloek menyatakan angka prevalensi stunting balita telah mengalami penurunan dari 30,8 % pada tahun 2018 menjadi 27,67 % pada tahun 2019.

Penurunan 3,13 % merupakan pencapaian yang patut kita banggakan dari hasil jerih payah Kementrian Kesehatan dan beberapa lembaga lainnya yang telah saling bersinergi dalam penurunan angka stunting. Namun kita belum bisa memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan WHO yaitu 20 %.

Oleh sebab itu di Tahun 2020 ini Pemerintah berupaya lebih meningkatkan kinerja dalam pencegahan stunting, hal ini tercetus dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2). Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto mengatakan ada empat pesan strategis yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo kepadanya. 

Pesan strategis tersebut merupakan tantangan bidang kesehatan yang menjadi fokus perhatian Menkes, yakni penurunan angka Stunting, Angka Kematian Ibu dan Bayi, perbaikan pengelolaan Sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan, serta obat dan alat kesehatan.

Demi mencapai percepatan pencegahan stunting ini diperlukan intervensi secara spesifik dan intervensi sensitive. Intervensi spesifik merupakan tanggung jawab kementrian Kesehatan sedangkan intervensi sensitive merupakan tanggung jawab kementrian maupun lembaga lain.

Ada beberapa lembaga yang diharapkan intervensinya dalam pencegahan stunting ini, yaitu :

  1. Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan mampu bersinergi untuk ketersediaan sumber pangan yang berkualitas.
  2. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan kerjasamanya merencanakan program pemberdayaan masyarakat.
  3. Sementara itu Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibutuhkan untuk peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat.
  4. Kementerian Sosial diharapkan mampu memeratakan pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat mengatasi kebutuhan gizi balita mereka.

Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan mampu berperan dalam pencegahan stunting secara signifikan. Kementrian kesehatan juga telah menyusun strategi nasional dalam menurunkan stunting. Strateginya antara lain dengan intervensi gizi spesifik atau langsung menyasar anak yakni untuk anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 

Upaya yang dilakukan di antaranya pemberian obat atau makanan untuk ibu hamil atau bayi berusia 0 - 23 bulan. Juga intervensi gizi sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan, antara lain, penyediaan air bersih atau sanitasi, pendidikan gizi, dan ketahanan pangan dan gizi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun