Mohon tunggu...
Adexfree
Adexfree Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis adalah ruang untuk berbagi

Simplicity

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tercapainya UHC Kota Palembang

10 September 2019   10:52 Diperbarui: 10 September 2019   12:46 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Launching UHC (10 sept 2019)-dokpri

Pada hari ini tanggal 10 september 2019 yang bertepatan dengan 10 muharram,Walikota palembang yang dalam hal ini diwakili oleh asisten 1, meresmikan launching UHC ( Universal Health Coverage) kota Palembang.

Pada acara ini Kepala DinKes kota Palembang dr.letizia sanif,MKes menyampaikan bahwa UHC yang telah dicapai kota palembang adalah 95,2 %. Hal ini bisa tercapai atas kerjasama antara berbagai pihak terutama karena didukung penuh oleh Pemerintah Kota Palembang yang telah menyediakan dana APBD untuk masyarakat yang kurang mampu supaya tercover dengan BPJS PBI APBD ( BPJS Penerima Bantuan Iuran ).

Ketua Komisi IV DPRD menyampaikan harapannya-dokpri
Ketua Komisi IV DPRD menyampaikan harapannya-dokpri

Disela-sela acara ini ketua komisi IV DPRD kota Palembang,pak syafran menyampaikan harapan beliau bahwa semoga meskipun ada masyarakat yg belum terdata untuk program BPJS PBI APBD yang memerlukan pelayanan kesehatan akan tetap dilayani meskipun tidak memiliki biaya.

Hal ini ditanggapi oleh Bu letizia bahwa khusus untuk masyarakat yg tidak mampu yang memiliki kartu BPJS PBI ,telah diberikan pelayanan kesehatan oleh RSUD Bari. Oleh sebab itu kepala Dinkes Kota Palembang memberikan apresiasi penuh kepada RSUD ini yang telah membantu Pemerintah dalam mewujudkan pencapaian UHC Kota Palembang.

Selain itu Kepala BPJS Wilayah SumSelBabel dr. Elsa juga menyatakan apresiasi penuh terhadap rumah sakit beserta puskesmas yang telah memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sehingga UHC Kota Palembang dapat tercapai.

Diantara isu-isu mengenai kenaikan iuran BPJS,dan berbagai komentar mengenai defisit yang terjadi pada BPJS , pencapaian UHC ini patut kita apresiasi mengingat berbagai hambatan yang telah dilalui BPJS ditahun 2019 ini.

Kepala Dinkes prov SumSel juga menambahkan bahwa DinKes Prov.SumSel mengharapkan kenaikan iuran BPJS tidak terjadi karena proyeksi pembayaran premi dari total 27 milyar,jika terjadi kenaikan iuran akan mencapai 42 Milyar. Hal ini tentunya akan menjadi PR bagi Pemerintah kota Palembang jika memang terjadi kenaikan iuran BPJS.

Terlebih lagi masyarakat yang menjadi peserta BPJS mandiri tentunya berharap kenaikan iuran BPJS ini benar-benar tidak terjadi. Karena jumlah kenaikan iurannya memberatkan masyarakat.

Jika hal ini benar-benar terjadi besar kemungkinan banyak masyarakat yang akan mendaftarkan diri untuk jadi peserta BPJS PBI,dan tentunya akan membebani Anggaran Pemerintah Daerah.

Semoga dengan tercapainya UHC kota Palembang, seluruh masyarakat dikota pempek ini mampu mencapai derajat kesehatan yang maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun