Mohon tunggu...
Zulkarnain .
Zulkarnain . Mohon Tunggu... wiraswasta -

Redelong, Bener Meriah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Desa Kita Bangun Indonesia

26 November 2017   17:32 Diperbarui: 26 November 2017   17:56 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semenjak lahirnya Undang Undang Desa No 6 Tahun 2014, seluruh mata tertuju kepada Desa karena Pemerintah mempercayakan Desa mengelola dana desa yang sangat besar dengan membangun apa yang desa inginkan, tetapi dengan mengikuti peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.

Alokasi dana desa setiap tahun terus bertambah yang dimulai dari tahun 2015 yakni Rp.20,76 Triliun, tahun 2016 Rp.46 Triliun, tahun 2017 Rp.60 triliun dan tahun 2018 mendatang kabarnya akan mencapai Rp.120 Triliuan yang setiap Desa akan mendapatkan 1,2 Miliar bahkan bisa lebih,

Rasanya tidak sia sia Pemerintah memberikan dana yang cukup besar kepada Desa dan percaya kepada Desa untuk mengelola sendiri dana tersebut dengan didampingi oleh Pendamping Profesional. sekarang ini desa sudah mulai terlihat perubahan yang sifnifikan yaitu wajah Desa sudah berubah dan kesejahteraan masyarakat juga sudah meningkat.

"Bayangkan coba, kalau dulu dulu Desa masalah nya Longsor. jembatan tidak ada, jalan becek dimana-mana air bersih tidak ada, saluran pembuangan amburadur, dan beberapa hal lainnya. Dengan adanya dana desa ini masyarakat Desa bisa membangun langsung apa yang dibutuhkan di Desa. seperti longsor sudah tertangani dengan dibangunnya tembok penahan tanah".

Ada juga Desa yang susah untuk mendapatkan air bersih atau harus membeli untuk mendapatkan air bersih dengan adanya dana desa ini bisa dibangun sarana air bersih seperti sumur dan lainya.

Timbul pertanyaan bagaimana kesejahteraan masyarakat meningkat padahal yang dibangun rata-rata pembangunan fisik, coba bayangkan seperti di daerah kami Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh  80 persen penduduknya hidup dari hasil pertanian, dengan telah dibangun jalan dan jembatan hingga ke pedalaman sehingga masyarakat dengan mudah mendistribusikan hasil pertaniannya dan dapat menambah pengahasilannya.

Dengan adanya Dana Desa ini pemuda dan Pemuda yang telah putus sekolah bisa di latih menjahit dan tata boga bagi perempuan dan bagi laki-laki bisa di latih perbengkelan dan servis Handphone sehingga setelah diberi pelatihan tersebut mereka mudah diterima bekerja karena sudah ada keahlian.

Selain itu, dari dana desa juga telah dibangun sarana olahraga di Desa seperti lapangan bola voli, lapangan sepak bola dan beberapa sarana olahraga lainnya sehingga anak-anak remaja punya kegiatan dengan berolahraga di sore hari dan terhindar dari bahaya narkoba.

Saat ini di Desa juga telah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang modalnya diplotkan dari dana desa, walaupun masih ada yang belum berjalan, tahun depan ini semua Desa sudah mulai menjalankan BUMDes nya sehingga Desa mempunyai pendapatan dan menjadi Mandiri.

Pengunaan Dana Desa juga sudah sangat transfaran karena perencanaan di mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Perempuan hingga ke Musyawarah Desa (musdes) dan pengunaannya beserta anggaranya di tempel di tempat umum sehingga bisa dilihat oleh masyarakat apa saja pengunaan dari dana desa itu.

Bila ada penyelewengan dana desa itu hanya sebagian kecil karena keserakahan Kepala Desa, jangan karena keserakahan beberapa Kepala Desa berimbas kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Indonesia, ini tidak adil.

Tidak terasa sudah berjalan tiga tahun Undang Undang Desa dari data yang didapat sudah banyak yang terbangun di Desa seluruh Indonesia, yaitu 89 Ribu kilometer jalan desa, 764.400 jembatan dan 1.700 tambatan perahu.

Selain itu Dana Desa juga telah membangun 14.900 Unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 9.900 unit posyandu dan 3 ribu unit pasar, 108 ribu Unit Drainase dan irigasi, 900 lebih embung dan 22 ribu lebih sarana air bersih dan ribuan sarana olahraga.

 Terima Kasih Indonesia, terima kasih bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta terima kasih semua pihak yang telah mendukung Undang Undang Desa. Maju terus Indonesia Ku

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun