- Hasil akhir infaq mandiri jamaah= Rp. 1995.000/1350 =Rp. 1.477,78 per jamaah perpekan (Rp. 1.500)
Jika jamaah berinfaq Rp. 1500/ pekan, maka jamaah dalam kategori jamaah mandiri, jika ingaq lebih dari itu , maka jamaah tersebut telah membantu jamaah yang lain. Jika infaq jamaah kurang dari itu maka ibadah jamaah tersebut masih disubsidi oleh masjid, meskipun demikian masjid jogokariyan tetap dengan senang hati melayani jamaah yang beribadah di masjid dan mari bersama memakmurkan masjid.[8]
"Masjid mandiri" telah menjadi sebuah citi-cita dari masjid jogokariyan sejak beberapa tahun yang lalau. Setelah sukses menggerakan gerakan jamaah mandiri yang mempunyai konsep agar masjid dapat hidup mandiri dengan infaq dari jamaah, tanpa sokongan dana eksternal, masjid jogokariyan terus mengembangkan strategi menuju tahap selanjutnya dalam konsep pembiayaan menghidupi masjid. Konsep " masjid mandiri" mengharuskan sebuah masjid harus bisa memnuhi seluruh kebutuhan pemeliharaan dan operasional rutin harian dari dana usaha masjid. Dengan demikian, seluruh infaq yang terkumpul dari masyakarat dapat digunakan sepenuhnya untuk pelayanan dan kegiatan dakwah.
- [1] Didin Hafidhuddin, Manajemen Syariah, (Jakarta: Gema Insani, 2008), hlm 73-74.
- [2] Ibid,hlm 74.
- [3] Surat keputusan dewan pertimbangan badan amil zakat nasional, no. 001/DP-BAZNAS/XII/2010
- [4] www.masjid jogokariyan.com, diunduh pada 11 November pukul 5.30
- [5] Ibid.
- [6] www.masjid jogokariyan.com, diunduh pada 11 November pukul 5.41
- [7] www.masjid jogokariyan.com, diunduh pada 11 November pukul 5.53
- [8] www.masjid jogokariyan.com, diunduh pada 11 November pukul 5.55
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI