Mohon tunggu...
NURUL WULANDARI PUTRI
NURUL WULANDARI PUTRI Mohon Tunggu... -

Megister Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia (UII)

Selanjutnya

Tutup

Money

Manajemen Infaq Sedekah sebagai Pengentasan Kemiskinan

3 Desember 2017   14:42 Diperbarui: 3 Desember 2017   14:51 4217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A. Manajemen infaq sedekah

Dalam pengelolaan infaq, sedekah pengumpulan dan pendistribusia merupakan dua hal yang sama pentingnya. Namun Al-Qur'an lebih memperhatikan masalah pendistribusiannya. Hal ini mungkin disebabkan pendistribusian mencakup pula pengumpulan. Apa yang didistribusiakn jika tidak ada sesuatu yang harus lebh dahulu dikumpulkan atau diadakan.Kegiatan pengelolaan dalam seluruh oragnisasi amil zakat tersebut harus didasarkan atas sekurangnya empat prinsip. 

Pertama,independen. Dikelola secara independen, artinya lembaga tidak mempunyai ketergantungan kepada orang-orang tertentu atau lembaga lain. Keua,netral. Karena dana dari masyarakat maka lembaga tersebut milik masyarakat sehingga dalam menjalankan aktivitasnya tidak boleh menguntungkan golongan tertetu. 

Ketiga,tidak diskriminatif. Kekayaan dan kemiskinan bersifat universal. Dimanapun, kapanpun, dan siapapun dapat menjadi kaya atau miskin. Karena itu dalam menyalurkan dananya, lembaga tidak boleh mendasarkan pada perbedaan suku atau golongan, tetapi dengan menggunakan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Keempat,tidak berpolitik praktis. Lembaga jangan sampai terjebak kedalam kegiatan politik praktis.[1]Sedangkan, kinerja organisasi pengelola zakat, infaq, sedekah selayaknya harus dapat diukur. Keterukuran kinerja manajemen organisasi ini dapat diketahui dari operasional tida prinsip atau paradigm yang dianutnya. 

Pertama,amanah. Sifat amanah merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap amil zakat. Kedua,professional. Lembaga tersebut harus professional pengelolaannya bukan sebagai lembaga yang dikelola sebagai sambilan saja. Kegita,transparan. Dengan transparannya pengelolaannya, maka akan tercipta suatu sistem kontrol yang baik.[2] 

Secara umum manajemen dalam pengelolaan infaq, sedekah hampir sama dengan pengelolaan zakat hanya saja dalam manajemen infaq sedekah lebih sederhana, Karena dalam infaq sedekah tidak memiliki ketentuan khusus yang mengharuskan seseorang untuk dapat ber infaq sedekah, dan dalam infaq sedekah tidak memiliki kekhususan dalam pendistribusiannya, seperti zakat yang memiliki 8 asnaf. Namun dalam pengelolaannya infaq sedak juga harus memiliki perhatiannya yang banyak, karena dana yang berasal dari infaq sedekah jumlahnya cukup besar, tidak jauh berbeda dengan zakat. Maka tetap perlu memilki manajemen yang tepat dalam pengelolaannya.

 Berdasarkan pedoman pengumpulan dan pentasyarufan zakat, infaq dan shadaqah pada badan amil zakat nasional di jelaskan bahwa dana infaq/shadaqah tidak ada hak amilnya, boleh untuk operasional (tentu dalam batas tertentu) dan sesuai dengan kebutuhan yang wajar[3] 

B. Contoh penerapan infaq sedekah di Indonesia 

Terdapat contoh bagaimana penerapan manajemen infaq sedekah yang bagus oleh suatu lembaga, yang mana dalam hal ini penulis akan memberikan contoh pada pengelolaan infaq sedekah masjid jogokariyan Yogyakarta.

 Setiap masjid mempunyai manajemen sendiri dalam mengelola jamah. Masjid jogokariyan sendiri mengelola jamaahnya berorientasi pada pelayanan jamaah. Setiap acara, kegiatan serta program masjid selalu kembali pada kenyamanan jaaah serta kesejahteraan jamaah, manajemen masjid jogokariyan merupakan manajemen masjid modern yang berlandaskan pada nilai-nilai masjid pada zaman Rasulullah SAW yang dimana masjid menjadi jantung pokok kegiatan masyarakat serta bermanfaat bagi kesejateraan sekitar.[4] Adapun visi dan misi Masjid Jogokariyan, yakni:[5] 

*Visi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun