Walaupun makanan ini menggunakan bahan-bahan plant base yang kita semua ketahui bahwa bahan tersebut halal, namun lebih baik diusahakan untuk tidak pernah mencoba makanan tersebut karena ketika mengkonsumsi makanan yang menyerupai makanan haram, entah dari teksturnya, rasanya, warnanya, baunya atau apapun yang sekiranya dapat mengakibatkan bahwa produk vegan ini sangat mirip dengan yang susungguhnya, lalu ternyata kita menyukai produk vegan tersebut dan mencoba membayangkanÂ
"hmm, kira-kira rasa produk sesungguhnya akan seenak produk vegan juga, gak ya..?"
Naudzubilahmindzalik, jangan sampai karena hanya ingin mengikuti trend dan penasaran akan rasanya kita tergiur akan kemaksiatan tersebut. Maka dari itu LPPOM MUI dan BPJPH tidak bisa dan tidak boleh untuk memberikan sertifikasi halal bagi makanan kandungan halal yang menyerupai makanan haram, dikhawatirkan akan membuat orang-orang tertarik dan tergiur ingin mencoba produk haram yang sesungguhnya.Â
Wallahualam..