Gresik, 04 Romadhon 1434H / 13 Juli 2013M
Kepada Yth.                                                                                           Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia di                                                                                                                   Jakarta
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Sebelumnya saya sampaikan permintaan maaf jika apa yang saya tulis ini nanti akan membuat justifkasi negatif tentang kebijakan yang dibuat oleh Bapak dan atau staf Bapak. Jika ada yang tersinggung atau marah, saya mohon maaf sebelumnya. Sebab saya hanyalah seorang warga negara Republik Indonesia yang ingin juga merasakan kemerdekaan sebagai warga negara yang katanya sudah hidup di zaman kemerdekaan.
Bapak Nuh, tidak tahu lagi kepada siapa saya mengadukan permasalahan yang saya dan anak saya alami. Sebab saya bertanya kepada pihak-pihak yang terkaitpun mereka menjawab: "Maaf, saya tidak tahu." Jawaban mereka sama dan seperti paduan suara yang sangat tidak nyaman untuk saya dengarkan.
Bapak Nuh Yang Terhormat, jika Bapak adalah benar-benar Menteri Pendidikan Nasional bagi negeri ini, tolong saya berikan solusi. Tolong saya berikan jawaban yang sebenarnya terhadap satu pertanyaan saya. Sudah banyak referensi saya peroleh. Sudah banyak juga kawan-kawan pengelola Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kelompok Bejar (Kejar) Paket A saya beri pertanyaan yang sama. Termasuk di dalamnya kawan adalah rekan-rekan widyaswara nasional.
Satu pertanyaan saya yang mereka tidak bisa menjawab dengan memuaskan adalah: "Mengapa ijazah hasil dari Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket A putera saya belum keluar?"
Perlu Bapak Nuh ketahui bahwa putera saya belajar/menuntut ilmu di Madrasah Salafiyyah 'Ula Tahfidhul Qur'an (MSUTQ) Al-Furqon Srowo, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur. Telah melaksnakan Ujian Nasional yang dilaksanakan secara bersamaan dengan sekolah sd/mi formal lainnya, yaitu pada 1-3 Juni 2013 yang lalu. UNPK dilaksanakan di pondok/ma'had sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Kemendiknas RI.
Perlu Bapak Nuh ketahui juga bahwa kami melaksanakan UNPK sepenuhnya dengan disiplin dan tanggungjawab individu yang tinggi. Bahwa ujian dilakukan untuk mengukur kemampuan sebenarnya dari anak-anak, sehingga kami tidak menerima 'intervensi dalam bentuk apapun' dari pengawas atau instansi terkait. Meskipun ada 'himbauan' agar diupayakan pihak sekolah dapat 'membantu' anak-anak.
Alhamdulillah, berkat kebijakan pimpinan ma'had tersebut, terdapat 2 (dua) orang siswa yang dinyatakan tidak lulus sebab angka rata-rata di bawah 5,5 (lima koma lima). Sehingga kedua siswa tersebut harus mengikuti ujian ulang (yang pemberitahuannya pun dilakukan secara mendadak oleh pihak Kantor Kemenag RI Kabupaten Gresik). Pihak ma'had sepenuhnya menerima dengan lapang dada dan terus memotivasi dan memberi bimbingan kepada dua anak tersebut. Semoga Alloh memberikan kelapangan hati dan pikir kepada mereka.
Sebagai orangtua santri (siswa), kami sangat mendukung kebijakan yang dibuat oleh pihak ma'had, sebab kejujuran adalah modal mereka untuk membangun negeri ini di masa yang akan datang. Kami tidak malu jika anak kami mendapatkan nilai 'jelek'. Sebab memang seperti itulah hasil sesungguhnya yang dibuat. Hal itu sekaligus akan dijadikan oleh semua pihak agar dapat memperbaiki mutu pembelajaran di tahun-tahun berikutnya.