Bila memang Arbain Soleh / Ucok (yang saat ini mengaku juga sebagai pemilik tanah tersebut) tetap ngotot, akan lebih baik kasus ini berproses di pengadilan, agar semua bisa dibuktikan di muka pengadilan. Sedangkan proses pembangunan Depo Muaragula tersebut akan lebih baik diteruskan, karena PT KAI memiliki bukti yang lebih detail dan jelas. Dan pembangunan depo janganlah tertunda oleh oknum / segelintir orang yang belum jelas kebenarannya.
Jokowi sebagai presiden selalu menekankan, pembangunan di negeri ini harus dilakukan secara kebersinambungan, tidak boleh berhenti. Karena semua punya target agar negeri ini bisa bersaing di kancah internasional. Tindakan perseorangan / sekelompok orang yang menghambat proses pembangunan bukanlah sikap yang pantas dilakukan.
Semoga permasalahan pembangunan Depo Kereta Api di Muaragula ini bisa segera terselesaikan, saling ngotot tanpa bukti yang jelas akan sulit dicapai kata sepakat, tetapi pengadilan adalah forum yang tepat buat menyelesaikan persoalan.
PB | 24 Maret 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H