Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 2023
KKN Kolaboratif 2023 Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember, STIA Pembangunan, IAI Al Qodiri, UNIPAR

Konten yang dibuat adalah dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember pada tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Kelompok 161 Bergerak bersama UMKM Tepung Pisang Menuju Pangsa Pasar yang Lebih Luas

30 Juli 2023   19:33 Diperbarui: 30 Juli 2023   19:38 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Jember merupakan wilayah yang memiliki potensi besar dari berbagai sektor, salah satunya yaitu bidang perkebunan. Banyak yang dapat dikembangkan dalam bidang ini mulai dari kopi, durian, manggis, dan pisang. Dalam kesempatan kali ini,  Kelompok KKN Kolaboratif 161 berfokus terhadap hasil perkebunan yaitu pisang. Salah satu daerah di Kabupaten Jember yang membudidayakan buah pisang adalah Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember yang terletak dibawah kaki Gunung Argopuro.

Di setiap desa yang tersebar di wilayah manapun pasti tidak akan asing dengan buah pisang. Namun, belum tentu setiap wilayah memilik inovasi yang unik terhadap buah yang satu ini. Seperti yang kita tau bahwasanya buah pisang memiliki waktu konsumsi yang terbatas. Oleh sebab itu, terbentuk ide dari sebuah Yayasan Alit yang diprakarsai oleh Bapak Ibni untuk menginovasikan buah pisang menjadi tepung pisang.

Tepung pisang merupakan olahan baru yang diproduksi di Desa Klungkung. Bapak Ibni menciptakan produk tersebut dengan tujuan untuk membuat suatu inovasi produk baru yang berbahan dasar pisang dengan nilai ekonomis yang tinggi. Tepung pisang ini memiliki kandungan gizi yang sama dengan tepung terigu, tetapi memiliki sedikit perbedaan pada kandungan gizinya. Tepung pisang memiliki kandungan gluten yang rendah dan kaya akan serat sehingga mudah untuk diserap oleh tubuh.  Tepung pisang juga cocok bagi kita yang ingin melakukan diet. Selain itu juga berfungsi sebagai bahan pengganti atau bahan campuran dari olahan makanan yang berbahan dasar tepung.

Usaha tepung pisang yang dilakukan oleh Bapak Ibni sudah berjalan kurang lebih 2 bulan. Buah pisang yang digunakan dalam pembuatan tepung pisang adalah pisang kepok. Usaha ini diproduksi apabila terdapat pesanan dari konsumen. Selama ini pemasaran produk tepung pisang dari Bapak Ibni dibantu penjualannya oleh suatu lembaga yang bernama Yayasan Alit.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Tepung pisang dipasarkan dikota Surabaya dan bahkan hingga ke luar pulau yaitu ke Pulau Bali. Meskipun pemasaran sudah sampai ke kota-kota besar yang ada di Indonesia, akan tetapi Bapak Ibni hanya mengirimkan produk tepung pisang tanpa adanya labelling. Hal tersebut tentu saja dapat merugikan bagi UMKM Tepung Pisang. Oleh karena itu mahasiswa/i KKN Kolaborasi 161 Jember berupaya membantu UMKM Tepung Pisang dalam melakukan labelling hingga pemasaran seperti yang kita ketahui bahwasanya pemasaran merupakan ujung tombak dari kegiatan ekonomi.

Diharapkan dengan adanya bantuan dari mahasiswa/i KKN Kolaborasi 161 serta dinas-dinas terkait di Kabupaten Jember dapat membantu UMKM Tepung Pisang ini untuk menyebar luaskan pangsa pasar.  Dari inovasi tersebut juga memberikan manfaat lain seperti menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Klungkung dimana pertumbuhan Ekonomi dari Desa Klungkung lebih meningkat.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun