Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Membongkar Berita Hoax Pembegalan di Jembatan Merah Putih Ambon: Fakta dan Klarifikasi

19 Juli 2024   10:48 Diperbarui: 19 Juli 2024   10:56 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/photo/stressed-old-man-reading-bad-news-in-letter-7927394/

 Berita ini sedang ditangani oleh polsek polresta pulau Ambon dan pulau-pulau Lease. Menurut Ipda Janete Luhukay bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polresta pulau Ambon dan pulau-pulau Lease. 

Pihak kepolisian juga menelusuri sumber awal pesan yang menyebar di WhatsApp dan berhasil mengidentifikasi beberapa oknum yang diduga menyebarkan berita palsu tersebut. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Motivasi Penyebaran Hoax

Dari laman www.unja.ac.id, memaparkan bahwa Biasanya ada oknum atau sekelompok yang senagaja menyebarkan berita hoax memiliki tujuan-tujuan tertentu. Ada berita hoax yang sengaja dibuat dan disebarkan hanya untuk menaikan popularitas, atau hanya untuk mencari sensasi. 

Berkaitan dengan berita hoax pembegalan di JMP kota Ambon tentu memiliki motif tertentu yang belum diketahui  secara  transparan oleh masyarakat Ambon, namun sudah tentu berita hoax punya tujuan tersendiri bagi penyebarnya.

Salah satu alasan yang mungkin menjadi motivasi penyebaran hoax pembegalan diatas JMP kota Ambon adalah  untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Hoax seperti ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencapai tujuan tertentu, baik itu untuk menurunkan kepercayaan terhadap keamanan di  wilayah kota Ambon maupun untuk kepentingan pribadi. 

Himbauan kepada Masyarakat

Ipda Janete Luhukay melalui vidio  klarifikasinya, beliau menghimbau kepada masyarakat kota Ambon dan sekitarnya,  agar lebih bijak dalam merespon ni setiap pemberitaan yang diterima serta tidak turut dalam menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang bertanggungjawab.  

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi palsu dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus hoax pembegalan di Jembatan Merah Putih Ambon ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

 Kejadian ini juga mengingatkan kita bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama, dan informasi yang tidak benar hanya akan merugikan banyak pihak.

Tetap waspada, bijaklah dalam bermedia sosial, dan selalu cek kebenaran berita dari sumber terpercaya. Dengan begitu, kita dapat mencegah kepanikan yang tidak perlu dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kita. Semoga bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun