Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menaklukkan Godaan Kemewahan: Tantangan dan Strategi Efektif

16 Mei 2024   21:01 Diperbarui: 21 Mei 2024   07:06 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokpri Nus Nahaklay

Pahami Nilai Diri

Langkah pertama untuk menahan diri adalah memahami nilai diri yang sesungguhnya.

Kebahagiaan dan kepuasan hidup tidak hanya datang dari kepemilikan barang mewah, tetapi juga dari hubungan yang baik, kesehatan, dan pencapaian pribadi.

Mengenali apa yang benar-benar penting dalam hidup dapat membantu mengurangi keinginan untuk memenuhi keinginan dengan kemewahan.

Tetapkan Tujuan yang Jelas

Menetapkan tujuan hidup yang jelas dan bermakna dapat menjadi pemandu dalam menghadapi godaan kemewahan.

Dengan memiliki visi dan misi yang kuat, seseorang bisa lebih fokus pada hal-hal yang penting dan tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang hanya memberikan kesenangan sesaat.

Tujuan saya ke Jakarta bukan untuk mengejar barang mewah, tetapi hanya menghadiri acara wisuda anak saya di UPH dan bagaimana membawanya pulang ke Ambon.

Buat Anggaran dan Patuhi

Salah satu cara praktis untuk mengendalikan nafsu terhadap kemewahan adalah dengan membuat anggaran keuangan yang ketat.

Mengalokasikan dana untuk kebutuhan primer, tabungan, dan investasi, serta membatasi pengeluaran untuk barang-barang mewah dapat membantu seseorang tetap pada jalur keuangan yang sehat dan tidak boros.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun