Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Misi Tulus Berujung Pahit: Kiat Bijak dalam Meminjamkan Kartu Keluarga

5 Desember 2023   14:18 Diperbarui: 5 Desember 2023   14:25 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misi Tulus Berujung Pahit: Kiat Bijak dalam Meminjamkan Kartu Keluarga

Demi menjaga hubungan baik diantara sesama, seringkali disalahgunakan oleh mereka yang tidak bertanggungjawab dan menjadi ancaman bagi sesama yang telah memberikan pertolongan

Kredit menjadi opsi finansial yang diperlukan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau meraih impian. Meski memiliki manfaatnya, cerita kelam muncul ketika seseorang dengan baik hati meminjamkan kartu keluarganya kepada teman atau kerabat. 

Pengalaman ini memberikan pelajaran berharga tentang kehati-hatian dan kesadaran dalam berurusan dengan kredit.

Definisi Kredit: Kredit adalah fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang meminjam sejumlah uang atau sumber daya lain dengan janji untuk mengembalikan dalam jangka waktu tertentu.

 Meskipun tujuannya bervariasi, penggunaan kredit seringkali melibatkan persetujuan dari lembaga keuangan dan penentuan syarat-syarat tertentu.

Pengalaman Kelam: Ada saatnya pemilik kartu keluarga memberikan izin penggunaan kartu tersebut kepada teman atau keluarga untuk pengajuan kredit. Namun, seiring berjalannya waktu, keterlambatan pembayaran cicilan menjadi beban bagi pemilik kartu keluarga. 

Ironisnya adalah pemilik kartu keluarga yang harus betanggungjawab dan ditagih oleh petugas kredit. Pengalaman serupa terjadi juga bagi mereka yang meminjamkan kartu keluarga untuk pengkreditan motor pada akhirnya pemilik kartu kerluarga yang dituntut bertanggungjawab atas biaya tilang elektrik.

https://www.pexels.com/photo/photo-of-man-riding-motorcycle-1430931/
https://www.pexels.com/photo/photo-of-man-riding-motorcycle-1430931/

Pelajaran Berharga:

1.           Batas Keterlibatan Finansial: Sebelum meminjamkan kartu keluarga, penting untuk menetapkan batas jelas terkait jumlah pinjaman dan tanggung jawab pembayaran.

2.           Komunikasi Terbuka:  Berkomunikasi secara terbuka tentang persyaratan dan konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran, agar semua pihak memahami risiko yang mungkin terjadi.

3.           Pendidikan Finansial: Penting bagi setiap pihak yang terlibat dalam transaksi kredit untuk memiliki pemahaman yang memadai tentang manajemen keuangan dan tanggung jawab finansial.

4.           Kontrak Tertulis: Menyusun kontrak tertulis yang mencantumkan perjanjian dan persyaratan pembayaran dapat membantu menghindari kesalahpahaman  yang dapat terjadi di masa depan.

5.           Pilihan Alternatif: Sebelum memutuskan meminjamkan kartu keluarga, pertimbangkan secara matang melalui alternatif yang mungkin lebih aman dan minim risiko.

Jika tidak dipertimbangkan secara matang, hubungan dan keakraban kekeluargaan akan hancur akibat masalah kredit yang macet.

Penutup: Pengalaman kelam meminjamkan kartu keluarga menjadi cambuk bagi kita semua untuk lebih bijak dalam berurusan dengan kredit. 

Terlibat dalam transaksi keuangan memerlukan ketelitian, komunikasi yang baik, dan kesadaran akan tanggung jawab bersama. Dengan belajar dari pengalaman ini, kita dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan membangun keuangan yang lebih sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun