Mengakomodasi Ragam Isu
Dikutip dari https://diskominfo.bandungkab.go.id, Â bahwa Hoax adalah informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya.Â
Dengan kata lain, hoax diartikan sebagai Upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah menyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Setiap pemilu penuh dengan berita hoax.Â
Program radio parlemen sebagai filter segala berita yang menyesatkan masyarakat pemilih. Melalui upaya ini diharapkan turut  membentuk  Masyarakat pemilih yang berkualitas memberikan hak suaranya.
Membangun Kesadaran Partisipatif
Kelanjutan dari pemnerantasn hoax bagi dalam Masyarakat, sudah dipastikan Masyarakat pemilih lebih termotivasi dan lebih leluasa untuk menyalurkan hak pilihnya. Dengan mendengarkan program radio parlemen, turut menjawab setiap pertanyaan dalam setiap Masyarakat.
Melalui program radio parlemen, Masyarakat menjadikan demokrasi sebagai konsep hidup bukan sebuah kehampaan.Â
Ini adalah alat perekat hati hati masyarakat untuk lebih dekat dengan  wakil rakyat dengan pemilihnya, menciptakan pemahaman yang mendalam, dan membangun fondasi bagi masyarakat dalam proses demokrasi mereka.Â
Melalui program radio parlemen telah memberikan Pendidikan politik yang barharga bagi pemilih ditahun tahun 2024 yang berkualitas