Merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang kompleks. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, Â karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi "masalah" bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu masif dan solutif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Tidak hanya di satu kota atau kabupaten namun anak jalanan seringkali berpindah-pindah tempat antar kota kabupaten bahkan antar provinsi dan antarpulau. Namun demikian besaran permasalahan sosial tidak hanya dapat diukur dari sisi kuantitasnya saja. Kedala dan permasalahan dan kompleksitas situasi kondisi anak jalanan juga berdampak serius jika tidak mendapatkan penanganan secara maksimal dari pemerintah yang berjejaring dengan berbagai pihak terkait serta dukungan masyarakat terutama keluarga. Anak jalanan dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan bahkan mengarah pada tindakan kriminal yang akan membawa persoalan baru bagi lingkungan masyarakat.
Pengertian Anak Jalanan
Kementerian Sosial RI mendefinisikan anak jalanan adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah, berkeliaran dijalanan atau tempat-tempat umum lainnya. UNICEF memberikan batasan tentang anak jalanan yaitu anak-anak berumur dibawah 16 tahun yang sudah melepaskan diri dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat terdekatnya, larut dalam kehidupan yang berpindah-pindah di jalanraya (H.A Soedijar, 1988). Wikipedia mengelompokkan anak jalanan berdasarkan hubungan mereka dengan keluarga, yaitu children on the street dan children of the street.
Pada perkembangannya terdapat penambahan kategori anak jalanan, yaitu children in the street atau sering disebut juga childrenfrom families of the street. Children on the street adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi dijalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orangtuanya dan senantiasa pulang kerumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal di jalanan tetapi masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin.
Children of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya. Children in the street atau children fromthe families of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya dijalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan. Sedangkan menurut Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (1999) anak jalanan dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu :
1. Â Â Anak-anak yang tidak berhubungan lagi dengan orang tuanya (children ofthe street). Mereka tinggal 24 jam di jalanan dan menggunakan semua fasilitas jalanan sebagai ruang hidupnya. Hubungan dengan keluarga sudah terputus. Kelompok anak ini disebabkan oleh factor sosial psikologis keluarga, mereka mengalami kekerasan, penolakan, penyiksaan dan perceraian orang tua. Umumnya mereka tidak mau kembali kerumah, kehidupan jalanan dan solidaritas sesame temannya telah menjadi ikatan mereka.
2. Â Â Anak-anak yang berhubungan tidak teratur dengan orang tua. Mereka adalah anak yang bekerja di jalanan (children on the street). Mereka seringkali diindentikan sebagai pekerja migrant kota yang pulang tidak teratur kepada orangtuanya di kampung. Pada umumnya mereka bekerja dari pagi hingga sore hariseperti menyemir sepatu, pengasong, pengamen, tukang ojek payung, dan kuli panggul. Tempat tinggal mereka di lingkungan kumuh bersama dengan saudara atau teman teman senasibnya
3. Â Â Anak-anak yang berhubungan teratur dengan orang tuanya. Mereka tinggal dengan orang tuanya, beberapa jam dijalanan sebelum atau sesudah sekolah. Motivasi mereka ke jalan karena terbawa teman, belajar mandiri, membantu orang tua dan disuruh orang tua. Aktivitas usaha mereka yang paling menyolok adalah berjualan koran.
4. Â Â Anak-anak jalanan yang berusia di atas 16 tahun. Mereka berada di jalanan untuk mencari kerja, atau masih labil suatu pekerjaan. Umumnya mereka telah lulusSD bahkan ada yang SLTP. Mereka biasanya kaum urban yang mengikuti orang dewasa (orang tua ataupun saudaranya) kekota. Pekerjaan mereka biasanya mencuci bus, menyemir sepatu, membawa barang belanjaan (kulipanggul), pengasong, pengamen, pengemis dan pemulung
Dari beberapa definisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa anak jalanan merupakan anak yang beraktifitas di jalanan atau menghabiskan sebaian besar waktunya di jalanan. Beberapa karakteristik anak jalanan selain factor ekonomi, pendidikan, situasi keluarga maupun lingkungan sekitar termasuk perkembangan media sosial yang saat ini begitu massif memberikan pengaruh kepada perilaku anak. Â