Upaya Pengendalian tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.
Demikian Upaya Pemerintah untuk untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 Omicron di Indonesia. Tetap patuhi protokol kesehatan dan segera dapatkan vaksin Covid-19 untuk mencegah penularan virus Omicron
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H