Selain pelajaran umum sekolah ini memiliki pelajaran khusus dengan sebutan kelas sumber, kelas ini di desain untuk anak berkebutuhan khusus yang tertinggal dari teman-temannya di pelajaran umum, Dalam menangani anak berkebutuhan khusus guru harus bisa memusat perhatian anak sehingga anak mau belajar dan bisa untuk diajak konsentrasi, contohnya guru bisa mengajak anak untuk melakukan kegiatan yang kreatif seperti kerajinan tangan dan guru juga sambil mengajar membaca ataupun berhitung sehingga, dua kegiatan sekaligus dilakukan. Media dan metode yang diimplementasikan guru harus semenarik mungkin sehingga, dalam kelas bias belajar dengan bervariasi sesuai dengan kebutuhan anak.
Sekolah juga harus menyediakan guru pendamping sehingga dapat bekerjasama dengan guru kelas untuk mendampingi siswa ABK dalam belajar, tujuannya agar anak berkebutuhan khusus mendapatkan perhatian dan pembelajaran berjalan dengan kondusif, guru juga harus interaksi dan kerjasama dengan anak-anak biasa dan anak berkebutuhan khusus dengan begitu siswa bisa saling membantu tujuannya untuk menumbuhkan rasa empati dan mencegah aksi perundungan. Contoh kegiatan yang bisa dilakukan adalah dalam proses belajar membaca atau berhitung yang dilakukan secara kelompok bisa berpasangan dengan siswa yang belum mampu baca dan siswa yang bias baca sehingga, mereka bisa saling membantu.
Dalam kelas inklusi harus memiliki fasilitas pendukung seperti alat bermain karena anak berkebutuhan khusus biasanya tidak begitu antusias dalam pelajaran lokal sehingga, sekolah inklusi harus memiliki fasilitas yang dibutuhkan anak tetapi, keberadaan pendidikan inklusi bukan saja penting untuk menampung anak yang berkebutuhan khusus dalam sebuah sekolah yang terpadu, melainkan pula dimaksudkan untuk mengembangkan potensi dan menyelamatkan masa depan mereka dari diskriminasi pendidikan yang cenderung mengabaikan anak-anak berkelainan (Takdir, 2013: 26-27). Maka, pemerintah juga harus berperan dan memberikan dukungan penuh terhadap sekolah dan orang tua pun sangat dibutuhkan dalam mengembangkan pertumbuhan anak, jadi harus ada kerjasama dan kolaborasi yang diterapkan oleh sekolah sehingga menjadi penjamin mutu atas keberlangsungan dalam pendidikan.
III. PENUTUP
Dalam sekolah inklusif ada beberapa yang harus diperhatiakan yaitu, Sekolah harus menawarkan kelas tambahan diluar jam pembelajaran bagi siswa yang berkebutuhan khusus, menyediakan fasilitas untuk berkebutuhan khusus, membuat alat permainan pembelajaran untuk membuat siswa berkebutuhan khusus tertarik, orang tua siswa memfasilitasi guru pendamping khusus dalam proses pembelajaran, guru menerapkan media dan metode yang menarik dan bervariasi, guru melakukan pendekatan sesuai kebutuhan siswa, adanya kerjasama antara sekolah, pemerintah dan orang tua.
Â
REFRENSIÂ
Direktorat Pendidikan Luar Biasa. (2004), Mengenal Pendidikan Terpadu Ditjend. Pend. Dasar dan Menengah Dep.Pend.Nasional.
Mohammad Takdir Ilahi. (2013), Pendidikan Inklusif .Jogjakarta: Ar-Ruzz MediaPurwanta (2002), Makalah disampaikan dalam Temu Ilmiah PLB Tingkat Nasional.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
UUD 1945. (1945a). Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 Ayat 1. Republik Indonesia:Jakarta.